Nasional

Pemerintah Tetap Bantu MUI

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah masih tetap memberikan dana atau bantuan kepada MUI dan ormas-ormas Islam. Namun penyalurannya mengalami penundaan.

“Tidak benar pemerintah tidak membantu (MUI dan ormas Islam),” kata Menag menjawab wartawan disela kampanye budaya minum jamu di lingkungan Kementerian Agama yang mengusung tema “ Mentradisikan Minum Jamu, Membiasakan Olahraga untuk Kesehatan Bersama” di halaman kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jumat (13/3).

Menag mengatakan, dana yang tahun 2014 ketika pemerintahan saat itu pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pembekuan dana bansos saat itu diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.

"Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya dan itu tidak hanya di Kementerian Agama saja tapi di semua kementerian dan lembaga," kata mantan wakil ketua MPR itu.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung. “Pencarian bantuan sangat tergantung seberapa cepat mengajukan program,” ujarnya.

"Jadi kapan pencairannya tergantung dari ormas keagamaan atu majelis keagamaan kapan dia pengajuan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang 'cash' tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang," imbuh Menag. (ks/dm)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua