Nasional

Menag Beri Harmony Award Pada Walikota dan Tokoh Sumatera Barat

Padang (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan Harmoni Award, Kerukunan Umat Beragama kepada sejumlah kepala pemerintah dan tokoh di Sumatera Barat. Penghargaan kerukunan itu terbagi dalam empat kategori, yaitu: Kepala Daerah, Camat, Tokoh Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Harmony Award diserahkan Menag bersamaan dengan Deklarasi Gerakan Cinta Kerukunan di Padang, Sumatera Barat, Minggu (02/04) lalu. Para penerima penghargaan dinilai mampu mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan mampu mengelola perbedaan dengan bijak di daerahnya masing-masing.

Dalam sambutannya, Menag mengatakan kerukunan bukan sesuatu yang turun begitu saja dari langit dan juga bukan benda mati. Menurutnya, kerukunan adalah hasil dari sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama. Untuk itu, di tengah kemajemukan dan keberagaman, semua pihak harus tetap mampu menjaga kerukunan.

"Saya sangat mengapersiasi apa yang telah dilakukan Kanwil kemenag Sumbar bersama Kepala Daerah dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan," kata Menag.

"Toleransi hakikatnya adalalah kemauan dan kemampuan menghargai dan menghormati perbedaan," imbuhnya.

Untuk Kategori Kepala Daerah, Harmony Award diberikan kepada Walikota Padang, Walikota Sawahlunto, dan Walikota Padang Panjang. Untuk kategori camat diberikan kepada Camat Padang Panjang Barat dan Camat Padang Selatan.

Harmony Award juga diberikan kepada FKUB Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Solok Selatan. Sementara untuk kategori tokoh agama penggiat kerukunan, , penghargaan diberikan diberikan kepada Duski Samad.

Sebelumnya, dilakukan Deklarasi Gerakan Cinta Kerukunan. Sejumlah tokoh agama membacakan Pernyataan Sikap Deklarasi yang diikuti sekira 1200 peserta. Adapun pernyataannya adalah sebagai berikut:

1. Kami umat beragama Sumatera Barat bertekad menjaga dan merawat kerukunan intern dan antar umat beragama.
2. Kami umat beragama Sumatera Barat bertekad menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
3. Kami umat beragama Sumatera Barat akan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dengan saling menghormati sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

4. Kami umat beragama Sumatera Barat bertekad menjaga adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Sumatera Barat
5. Kami umat beragama Sumatera Barat menyatakan bahwa kebhinekaan adalah sebuah keniscayaan di tengah bangsa yang plural, oleh karena itu kami bertekad menjaga dan tidak terpengaruh oleh berbagai provokasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

(moko/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua