Nasional

Jangan Hanya Pahami Al-Qur'an dari Terjemah

Serang (Pinmas) - Musyawarah kerja nasional (Mukernas) ulama Al-Quran yang berlangsung dari 21 - 24 Mei ini telah resmi ditutup oleh Kepala Lajnah Penstahihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) Balitbang Diklat Kemenag, Muhammad Shohib. Menurut Shohib, mengambil tema Al-Qur'an di Era Global: Antara Teks dan Realitas, Mukernas kali ini telah menyoroti tiga aspek; 1) Upaya tafsir Al-Qur'an Indonesia menjawab Tantangan Zaman; 2) Pembelajaran Al-Qur'an di Tengah Masyarakat Indonesia; dan 3) Mushaf Al-Qur'an: Rasm, Qira'at, serta Sejarah Penyalinan dan Pencetakannya.

Diikuti oleh 120 peserta dari para ulama, akademisi dan peneliti Al-Qur`an, Mukernas Ulama Al-Quran menghimbau kepada masyarakat luas agar dalam memahami Al-Qur'an tidak hanya berpegang pada terjemahan Al-Qur'an mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh setiap terjemahan. Pemerintah perlu menerbitkan karya tafsir yang mudah dipahami dan dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, kata Shohib. Selain itu, Mukernas menghimbau agar Pemerintah membuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan pemahaman yang moderat dan komprehensif terhadap Al-Qur'an dalam menjawab tantangan globalisasi.

Mukernas juga menghimbau Pemerintah agar terus meningkatkan peran serta dan kerja sama antara umara dengan ulama dalam memasyarakatkan pemahaman Al-Qur'an yang komprehensif dan moderat. Menyikapi kegiatan penerbitan Al-Qur`an di Indonesia yang berkembang dengan sangat dinamis, Mukernas mengingatkan perlunya standardisasi penerbitan, percetakan dan peredaran Mushaf Al-Qur`an di Indonesia, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang memuaskan. Diperlukan regulasi Pemerintah yang lebih komprehensif dan lebih tegas yang mengatur, mengendalikan dan mengawasi penerbitan, percetakan dan peredaran Al-Qur'an demi menjaga kesucian dan kehormatan kitab suci Al-Qur`an, tegas Shohib. (ess)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua