Serang (Pinmas) - Musyawarah kerja nasional (Mukernas) ulama Al-Quran yang berlangsung dari 21 - 24 Mei ini telah resmi ditutup oleh Kepala Lajnah Penstahihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) Balitbang Diklat Kemenag, Muhammad Shohib. Menurut Shohib, mengambil tema Al-Qur'an di Era Global: Antara Teks dan Realitas, Mukernas kali ini telah menyoroti tiga aspek; 1) Upaya tafsir Al-Qur'an Indonesia menjawab Tantangan Zaman; 2) Pembelajaran Al-Qur'an di Tengah Masyarakat Indonesia; dan 3) Mushaf Al-Qur'an: Rasm, Qira'at, serta Sejarah Penyalinan dan Pencetakannya.
Diikuti oleh 120 peserta dari para ulama, akademisi dan peneliti Al-Qur`an, Mukernas Ulama Al-Quran menghimbau kepada masyarakat luas agar dalam memahami Al-Qur'an tidak hanya berpegang pada terjemahan Al-Qur'an mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh setiap terjemahan. Pemerintah perlu menerbitkan karya tafsir yang mudah dipahami dan dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, kata Shohib. Selain itu, Mukernas menghimbau agar Pemerintah membuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan pemahaman yang moderat dan komprehensif terhadap Al-Qur'an dalam menjawab tantangan globalisasi.
Mukernas juga menghimbau Pemerintah agar terus meningkatkan peran serta dan kerja sama antara umara dengan ulama dalam memasyarakatkan pemahaman Al-Qur'an yang komprehensif dan moderat. Menyikapi kegiatan penerbitan Al-Qur`an di Indonesia yang berkembang dengan sangat dinamis, Mukernas mengingatkan perlunya standardisasi penerbitan, percetakan dan peredaran Mushaf Al-Qur`an di Indonesia, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang memuaskan. Diperlukan regulasi Pemerintah yang lebih komprehensif dan lebih tegas yang mengatur, mengendalikan dan mengawasi penerbitan, percetakan dan peredaran Al-Qur'an demi menjaga kesucian dan kehormatan kitab suci Al-Qur`an, tegas Shohib. (ess)