Nasional

Akun Bansos Berubah, Ditpenma Segera Lakukan Pemetaan

Garut (Pinmas) —- Kementerian Keuangan melalui Surat Edaran tanggal 6 September 2014 tentang Bantuan Sosial menganjurkan untuk tidak merealisasikan Bantuan Sosial Pendidikan, karena akun yang digunakan dinilai masih kurang pas. Bantuan Sosial mestinya menggunakan akun 52 bukan menggunakan akun 57. Hal ini diperkuat dengan hasil pertemuan jajaran Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama pada beberapa minggu lalu.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan akan segera melakukan pemetaan secara cermat tentang calon madrasah penerima bantuan sosial dan melakukan penempatan pada Kanwil Kementerian Agama masing-masing pada tahun 2015. Selanjutnya akan dibagi tugas mana yang menjadi kewenangan Kanwil dan mana yang harus ditangani oleh pusat.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan di hadapan peserta Evaluasi Kinerja Direktorat Pendidikan Madrasah, Selasa (02/12) lalu, di Puncak Drajat Garut. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Eselon III, Eselon IV dan seluruh staf pada Direktorat Pendidikan Madrasah.

“Kita adalah aparat yang diamanati sebagai wasilah untuk mengeluarkan uang Negara untuk rakyat. Maka harus ada keberanian dalam pengambilan keputusan termasuk dalam penggunaannya. Kendatipun berat namun tetap harus dilakukan karena di belakang kita menunggu ribuan madrasah dengan ratusan ribu siswa,” tegas M. Nur Kholis.

Dalam kesempatan evaluasi itu, guru besar UIN Sunan Kalijaga ini mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, terlebih dalam melakukan pelayanan kepada madrasah yang jumlahnya sangat banyak. M. Nur Kholis mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia. Sebagai contoh, urusan PAUD di Kemdikbud ditangani oleh sebuah Direktorat Jenderal, sementera di Kementerian Agama hanya diurusi oleh satu Kepala Seksi.

Namun demikian, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan layanan terbaik. Menurutnya, seberat apapun beban dalam mengembangkan madrasah, akan mudah jika didasari dengan dimensi ta’abbudi. “Bekerja adalah ibadah dan harus disertai dengan keikhlasan,” tutur Nur Kholis Setiawan sambil mengutip pendapat Ibnu Athoillah dalam kitab Al-Hikam: “kaifa tathlubu al-‘iwadha ‘ala ‘amalin huwa mutashaddiqun bihi ‘alaika” (bagaimana kalian menuntut imbalan atas apa yang telah kalian lakukan, padahal Allah lah yang telah menggerakanmu untuk melakukan sesuatu itu sehingga kalian berbuat baik).

Dengan anggaran yang sangat besar, terbesar di Kementerian Agama, M. Nur Kholis mengakui bahwa itu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan semangat profesional, pengabdian, dan ibadah. Aparatur madrasah dituntut untuk dapat memadukan sikap mental keikhlasan, kemampuan, dan kemauan dalam mengembangkan pendidikan di lingkungan madrasah.

Sebagai catatan kinerja 2014, M. Nur Kholis Setiawan meminta para pejabat Eselon III dan IV untuk menyusun argument rasional terkait hasil serapan tahun anggaran 2014 yang dirasa kurang maksimal. “Dengan argument rasional tentang serapan anggaran, diharapkan akan memahamkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan,” jelasnya sembari menegaskan perlunya penambahan satu kolom pada catatan capaian kinerja yang terkait dengan output yang sudah dicapai dalam pelaksanaan program kerja.

Sementara itu, Muhammad Fahri dari Itjen Kemenag, mengingatkan aparatur Direktorat Pendidikan Madrasah dalam merealisasikan program harus hati-hati, berdasarkan pedoman yang jelas, sasaran program yang jelas, dan penggunaan keuangan yang akuntabel. Di samping itu, jangan sungkan-sungkan untuk konsultasi dengan pihak Itjen untuk meminimalisir kesalahan.

“Kami senang atas semangat dan sikap pro aktif Direktur Pendidikan Madrasah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal dalam pelaksanaan program-program, termasuk di antaranya pengadaan barang dan jasa,” kata Fahri. (RB/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua