Nasional

PHDI Dukung Kebijakan Perpanjangan PPKM

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya

​Jakarta (Kemenag) -- Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagai majelis tertinggi umat Hindu di Indonesia mendukung kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli 2021. PHDI menilai kebijakan ini merupakan upaya menekan laju penularan Covid -19.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. "PHDI mendukung kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM," tegas Wisnu Bawa Tenaya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu selanjutnya mengajak umat Hindu dan masyarakat pada umumnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan seraya berdoa memohon anugrah Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi ini segera berakhir.

Dukungan senada juga disampaikan salah satu fungsionaris PHDI Pusat, Dewa K. Suratnaya. “Kami memahami kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Bagi umat Hindu, mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan yang ditetapkan Pemerintah merupakan bagian dari Dharma Negara Umat Hindu. Semoga pandemi cepat berakhir. Rahayu," kata Dewa Suratnaya yang dalam kepengurusan PHDI Pusat menjabat sebagai Wakil Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Apresiasi positif juga diberikan organisasi Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI). Ketua Umum WHDI, Rataya Kentjanawati Suwisma menyampaikan bahwa kebijakan perpanjangan PPKM adalah bagian dari usaha mengupayakan keselamatan umat. Kaarenanya, harus didukung. Wanita Hindu Dharma akan menjadi pilar penting menjaga ketahanan melalui keluarga. "Tetap kuat, kita akan bisa jika dilewati bersama keluarga," sebutnya.

Selain dari Lembaga agama dan keagamaan Hindu, dukungan juga datang dari tokoh Hindu Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun. Pemuka agama yang tinggal di Kedhatuwan Kawista Pura Blatungan Tabanan Bali ini memberikan pandangan bahwa sekarang saatnya untuk hening-heneng-geneneng. Bilamana manusia kena musibah, berusahalah menghindari musibah itu, dengan laku menenangkan diri, menyepi, dan heneng penuh introspeksi diri atau mulatsarira, supaya terhindar dari bencana.

"Kebijakan PPKM sudah sangat amat tepat diterapkan dan diberlakukan. Astungkara Pandemi akan segera bisa diatasi dengan mematuhi segala anjuran dan Peraturan Negara," ujarnya.

Dukungan perpanjangan PPKM juga datang dari generasi milenial Hindu yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Ketua Presidium Pengurus Pusat KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyatakan bisa memahami kebijakan pemerintah tersebut. KMHDI hanya memberi penekanan agar pemerintah benar-benar mengawasi pemanfaatan anggaran yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial agar tepat sasaran.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua