Opini

Pembelajaran Berkelanjutan dan Ikhtiar Meningkatkan IP-ASN Kemenag

Syahrudin.,S.IP.M.M. (Asesor SDM Aparatur pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam)

Syahrudin.,S.IP.M.M. (Asesor SDM Aparatur pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam)

Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) Kementerian Agama masih membutuhkan peningkatan. Hasil pengukuran tiga tahun terakhir yang dirilis 2022, nilai IP-ASN Kemenag berada pada 36,8. Indeks ini terbilang masih jauh dari target pencapaian di tahun 2022 yang minimal mencapai 71.

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

Peningkatan profesionalitas ASN sangat penting demi mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, PNS adalah aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan.

Peningkatan ASN Kemenag juga menjadi concern Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Saat menjadi inspektur upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 misalnya, Gus Men, panggilan akrabnya, meminta jajarannya menjadi sosok ASN yang nasionalis yang mampu menjabarkan keberagamaannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, professional, dan berintegritas.

Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan sambutan pada Finalisasi Standar Kompetensi Jabatan Penghulu. Dia menyampaikan bahwa penghulu harus keren, mau belajar, mau membaca, tidak minder atau grogi dalam memimpin pernikahan. Pernyataan Kamaruddin mengandung pesan pentingnya menjadi penghulu yang keren dan professional.

IP-ASN 2022
Sayangnya, profesionalitas itu belum sepenuhnya tercermin dalam IP-ASN tahun 2022. Ada empat dimensi yang diukur dalam IP-ASN, meliputi:
1) Dimensi Kualifikasi. Total nilainya 25. Dimensi ini menggambarkan tingkat kualifikasi pendidikan ASN Kemenag. Semakin banyak ASN Kemenag yang lulusan S1/D4, semakin tinggi nilai dimensi kualifikasi. Hasil pengukuran terakhir, dimensi ini masih di bawah 10;
2) Dimensi Kompetensi. Total nilainya 40. Dimensi ini menggambarkan program pengembangan kompetensi ASN yang dilakukan di Kementerian Agama. Misalnya, pendidikan dan pelatihan (diklat) reguler, dan lainnya. Semakin banyak dan merata diklat reguler yang diikuti ASN Kemenag, semakin tinggi indeks dimensi kompetensinya. Saat ini, IP dimensi ini baru sedikit di atas 10;
3) Dimensi Kinerja. Total nilainya 30. Proses penilaian kinerja perlu dilakukan secara objektif dan terukur, sesuai dengan nilai jabatan dan kualitas jenis pekerjaan yang menjadi tanggungjawab ASN. Hasil penilaian yang objektif perlu dilakukan agar dapat dikembangkan ke dalam rancangan program. Dimensi ini nilainya masih di bawah 10
4) Dimensi Disiplin. Capaian nilainya mencapai 5. Artinya tata kelola penerakan disiplin sudah baik dan optimal. Ini misalnya bisa dilihat dari data yang didukung prosentase penerapan hukuman disiplin Kementertian Agama.

Upaya Peningkatan
Upaya peningkatan indeks profesionalitas ASN Kementerian Agama perlu terus dilakukan. Misalnya, Kemenag saat ini bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit. Kegiatan ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, baik dosen, guru/pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, siswa, santri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sekjen Kementerian Agama Nizar berharap program ini dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0.

Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Namun demikian, program ini dirasa masih kurang kuat sebagai pengungkit IP-ASN-BKN mengingat hanya sebagian kecil dari seluruh PNS yang dapat mengikuti program dimaksud.

Pembelajaran Berkelanjutan
Mencermati empat dimensi penilaian IP-ASN, pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kompetensi ASN Kemenag. Hal itu bisa diwujudkan dalam rancangan program yang meliputi pelaksanaan Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri, sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Coaching, Mentoring.

Tujuan dari giat ini adalah memenuhi kesenjangan penilaian serta menjawab amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Setiap pegawai mempunyai hak pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun. Agar Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri bisa dikonversi dan dinilai sebagai evidence pengukuran IP-ASN, peserta akan diberikan sertifikat untuk pegawai terkait secara elektronik.

Coaching membantu karyawan memahami tujuannya dan cara meraihnya, tanpa intervensi. Mentoring membantu karyawan dengan cara berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mempercepat proses pembelajaran. Proses ini akan sangat tepat digabungkan menjadi pembelajaran mandiri berkelanjutan.

Lalu bagaimana implementasinya? Pembelajaran berkelanjutan (lifelong-learning) atau sering juga disebut dengan pembelajaran sepanjang hayat adalah “pencarian pengetahuan yang terus-menerus dan memotivasi diri untuk alasan pribadi atau profesional. Pembelajaran mungkin terjadi secara formal atau informal, sengaja, atau tidak sengaja. Pembelajaran berkelanjutan membahas pembelajaran yang terjadi ketika kita memahami hubungan antara apa yang kita ketahui dan apa yang kita pelajari. Maka kita dapat melakjukan pembelajaran berkelanjutan pada setiap unit kerja yaitu melakukan transfer knowledge melalui pembelajaran yang dilaksanakan secara mandiri oleh internal unit kerja.

Agar hasil pembelajaran berkelanjutan mandiri optimal maka dibutuhkan peran pimpinan dalam memberikan reward bagi peserta pada unitnya yang berprestasi sehingga meningkatkan semangat dan menjadi motivasi dalam pembelajaran berkelanjutan mandiri. Dalam pelaksanaan program ini, semua peserta akan diberikan materi. Selanjutnya, tiap peserta diberi kesempatan untuk menyiapkan materi untuk dipresentasikan secara bergatiab dalam kurun satu tahun. Durasi presentasinya sekitar 30 menit dengan alat bantu power point yang dibuat sendiri oleh peserta.

Minimal ada dua manfaat dalam penyelenggaraan program pembelajaran berkelanjutan mandiri ini. Pertama, PNS sebagai peserta menerima materi sehingga menambah pengetahuan dan wawasan dari pembicara pusat. Kedua, peserta dipacu untuk mampu membuat materi dalam power point serta dilatih untuk belajar dan berani tampil berbicara dan berkomunikasi didepan forum. Kaitannya dengan IP-ASN, peserta akan diberikan sertifikat untuk selanjutnya menjadi bukti untuk disampaikan ke BKN.

Jadi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Kementerian Agama. Semoga pada pengukuran Indeks profesionalitas ASN 2023, PNS Kementerian Agama bisa lebih banyak terlibat. Tidak saja untuk menaikkan tingkat partisipasi, tetapi juga untuk mencapai predikat “Profesional”. Sehingga, Kementerian Agama dapat mencetak dan melahirkan SDM yang unggul dan berkualitas.

Syahrudin.,S.IP.M.M. (Asesor SDM Aparatur pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Kolom Lainnya Lihat Semua