Opini

Meneguhkan Integritas sebagai Sikap Dasar ASN

Direktur KSKK Madrasah, M Isom Yusqi

Direktur KSKK Madrasah, M Isom Yusqi

Suatu ketika, Proklamator Kemerdekaan RI Bung Hatta membuat pernyataan masyhur terkait integritas individu: “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar; kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman; namun tidak jujur sulit diperbaiki”. Pernyataan Bung Hatta yang kuat dan bertenaga ini tidak lekang oleh waktu, terlebih dalam kaitan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kini.

Integritas menjadi titik penting untuk berangkat menuju tujuan akhir dari visi dan misi yang diemban organisasi. Integritas pula yang mampu meneguhkan diri untuk tetap bangkit dengan keyakinan akan nilai kebaikan di tengah keterbatasan dan kesulitan selepas kondisi pandemik. Dalam semangat ini, bisa dipahami jika tema yang dipakai dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".

Momen Hari Kesaktian Pancasila dan makna yang dikandungnya memiliki kaitan erat dengan kinerja ASN karena beberapa hal. Pertama, perspektif untuk memfungsikan diri sebagai agens atau duta pemerintah (government agency) dalam mendorong dan, terutama, mencontohkan diri dalam mengembangkan ketangguhan (resiliency), berdaya, dan berkreasi positif.

Dalam relasi demikian, ASN bukan hanya merupakan pihak yang berkewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dengan segala turunannya, namun ASN juga adalah figur yang diharapkan mampu memberi teladan untuk bangkit dari keterpurukan akibat kondisi pandemik dengan panduan arah kebijakan yang dijalankan pemerintah.

Kedua, nilai dasar identitas asali ASN. Sesuai sumpah dan kode etik ASN, setiap ASN harus memiliki integritas agar tertanam keteguhan hati dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai keyakinan. Hal demikian menjadi penting karena integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma, hukum dan nilai-nilai yang berlaku. Bagi ASN, integritas adalah identitas yang melekat dalam kesehariannya karena memang disumpah untuk memegang teguh integritas.

Perspektif demikian sejalan dengan nilai yang dikandung pada Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang merupakan momen yang harus diikuti semua ASN tiap tahunnya. Dalam kaitan demikian, tepat pula rasanya untuk upaya kontekstualisasi Ikrar tersebut agar tidak hanya menjadi sebatas ikrar itu sendiri yang dibacakan dan diikuti beramai-ramai.

Di luar kewajiban untuk memperkuat dan meneguhkan persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan ikrar tersebut, seorang ASN bertekad untuk "di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Oleh karenanya, orientasi pelayanan ASN harus berkhidmat kepada peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang penuh empati, cepat, transparan, profesional, adil, serta tidak diskriminatif. Dalam relasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan sembilan nilai integritas yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras yang kemudian disingkat oleh KPK menjadi “JUMAT BERSEPEDA KK”.

Namun demikian, tidak ada gading yang tidak retak, begitu pun konstruksi idealitas mengenai integritas ASN ini. Pada realitasnya, masih banyak kesenjangan yang terjadi dalam keseharian dunia kerja ASN. Masih banyak ditemui ASN yang kurang disiplin, asal mengisi absen, tidak terampil, gaji ingin naik tapi kerja lamban, pulang kantor lebih cepat, dan masih banyak juga yang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Lebih ironisnya, menurut data statistik TIPIKOR per 2 Januari 2022, terdapat 251 pejabat eselon I/II/III dan 32 Kepala Kementerian/Lembaga yang sedang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Maka, bagaimana mengatasi kesenjangan antara idealitas dan realitas sebagaimana data di atas?

Bergerak dan Bangkit Bersama

Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memiliki integritas karena fitrah relasional dengan dengan standar norma, hukum, dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi. Untuk mewujudkannya, ASN harus menyegarkan kembali pemahaman tentang tugas pokok, fungsi, peran, dan kewajibannya. Fitrah relasional ini, meski dapat dilihat sebagai wujud stereotipikal, adalah semacam "khittah" ASN untuk taat kode etik ASN, disiplin dalam bekerja, mempunyai target kinerja yang jelas, berdedikasi, membangun loyalitas dan berkomitmen dalam pelayanan publik tanpa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Langkah penting untuk mewujudkan ASN berintegritas antara lain menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, melakukan dan menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan bertekad tidak mau jadi korban tindak pidana korupsi.

Konsep idealitas tersebut jelas membutuhkan langkah dan kerja bersama. Langkahlangkah dalam menerapkan integritas kepemimpinan ASN dapat ditempuh dengan beberapa tindakan. Pertama, mengkombinasikan konsep “tone at the top” dengan penguatan di setiap kepemimpinan dalam suatu organisasi. Teladan yang kuat dari pimpinan diharapkan menjadi tekanan dan daya dorong ke bawah dengan kuat.

Kedua, membangun role model melalui program mentoring dan coaching yang berkelanjutan. Perubahan kebijakan dengan alih fungsi jabatan menjadi jabatan fungsional (penyederhanaan birokrasi) harus melahirkan kolaborasi dan kerja sama konstruktif yang saling menghargai dan mengisi satu sama lain.

Ketiga, menjadikan integritas sebagai salah satu kriteria dalam perekrutan, promosi, dan penilaian kinerja. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan derajat ASN yang menjunjung integritas dalam semua lini tugas yang diemban.

Pada akhirnya, langkah untuk bangkit dengan menyemai idealitas tersebut adalah sebuah kolaborasi dan kesediaan untuk meneguhkan nilai Pancasila yang mengiringi. ASN mampu untuk bangkit bergerak bersama nilai-nilai Pancasila.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Kenangan dan Kemenangan