Nasional

Mahasiswa Jadi Eksportir Produk Halal? BPJPH: Potensinya Sangat Besar

Mentoring Export Wisdom

Mentoring Export Wisdom

Jakarta (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyambut baik program mahasiswa Indonesia menjadi eksportir produk halal. Inisiasi ini dilakukan Sekolah Ekspor bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH, Mastuki melihat potensi besar mahasiswa calon eksportir. Saat menjadi mentor ahli Sekolah Ekspor ini, Mastuki menyatakan optimis mahasiswa berpeluang besar mendukung cita-cita Indonesia sebagai produsen terbesar produk halal dunia.

Optimisme juga tampak di kalangan mahasiswa, terlihat dari banyaknya chat pada saat virtual meeting mentoring dengan tema menggelitik "Mungkinkah Mahasiswa Menjadi Eksportir? Potensi Ekspor Produk Halal dan Pertanian" dalam program Mentoring Export Wisdom pada Sekolah Ekspor.

"Saya sangat senang melihat di sini banyak yang menjawab bisa, pasti bisa, sangat bisa! Optimisme ini luar biasa. Saya akan memaparkan sejumlah fakta dan data untuk memberikan ilustrasi besarnya peluang ekspor produk halal Indonesia sehingga optimisme teman-teman mahasiswa semakin kuat," kata Mastuki secara virtual di Jakarta, Kamis (25/8/2021).

Mastuki menjelaskan, Indonesia berkesempatan menjadi pemain global di bidang halal, termasuk menjadi eksportir terbesar produk halal di dunia. Hal ini dapat terwujud asalkan Indonesia mampu memaksimalkan halal capital atau modal halal yang dimiliki.

"Halal capital itu di antaranya modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," paparnya.

Secara demografis, penduduk Muslim di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa (87,%) atau 13,1% dari populasi muslim di dunia. Kebutuhan produk halal secara lokal yang besar tentu sangat mendukung iklim industri halal. Sementara secara sosio-kultural, masyarakat secara kreatif menghasilkan aneka produk halal, mulai kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, trend gaya hidup halal juga meningkat.

"Di sisi industri, jumlah UMK mencapai 62 juta. Ini potensi besar dan diupayakan terus tumbuh, naik kelas, dan berorientasi ekspor. Selain tentunya memenuhi pangsa pasar lokal yang juga sangat besar." imbuhnya.

Perhatian pemerintah mengembangkan UMK juga sangat besar. Ini dibuktikan dengan berbagai kemudahan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah kepada UMK, mulai dari permodalan, kemudahan perizinan, hingga berbagai fasilitasi, termasuk dalam sertifikasi halal. Pemerintah bersama stakeholder halal juga berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya.

"Perkembangan regulasi jaminan produk halal (JPH) makin memberi kemudahan bagi UMK. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal sangat tinggi bagi pengembangan industri halal kita," imbuhnya.

Sementara dari aspek ekonomi, Mastuki mengatakan modal industri halal Indonesia juga besar. Ini ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah. Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

OKI Pasar Halal Menjanjikan

Mastuki mengatakan kerja sama internasional termasuk peran aktif Indonesia di TBT-WTO, IMT-GT, SMIIC, dan lainnya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia.

"Kedekatan Indonesia dengan negara-negara OKI merupakan salah satu modal besar Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia," Mastuki menjelaskan.

Data menunjukkan OKI beranggotakan 57 negara dengan 24,1% dari total populasi muslim dunia yang mencapai 1,86 miliar jiwa. Jumlah ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara-negara OKI, seperti India yang penduduk muslimnya sekitar 195 juta jiwa dan Ethiopia 35,6 juta jiwa.

Menjanjikannya OKI sebagai pasar halal Indonesia ditandai dengan data ekspor. Saat ini, palm oil Indonesia menempati posisi teratas (23,88%) sebagai komoditas terbanyak diekspor ke negara OKI. Kemudian, batu bara 9,56% dan peralatan kendaraan 3,95%. Peluang bagi berbagai produk halal lain masih terbuka lebar. Seperti produk makanan, minuman, busana muslim, kosmetika, juga pariwisata halal untuk dikunjungi wisatawan mancanegara.

"Lima eksportir terbesar negara OKI secara berurutan adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat, Turki dan Indonesia. Padahal kita punya banyak hal. Sehingga saya yakin Indonesia berpotensi besar untuk menjadi eksportir terbesar OKI dan sekaligus menguasai pasar halal dunia." tegasnya.

Mastuki mengungkapkan ada banyak pekerjaan yang belum selesai untuk menggarap potensi pasar halal. Termasuk belum maksimalnya pencatatan atau kodifikasi ekspor produk halal nasional.

"Saat ini kami bersama KNEKS, Indonesia National Single Window di Bea Cukai, sedang mengoptimalkan pencatatan kodifikasi produk halal kita yang sebetulnya sangat banyak, seperti hasil laut dan pertanian. Jangan sampai kita kalah karena kodifikasi yang belum maksimal saja." tambahnya.

"Sejak Oktober 2020 Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sudah mengajak kita semua khususnya para pelaku usaha agar menjadikan berbagai potensi yang kita miliki sebagai the biggest muslim country secara optimal. Lebih-lebih saya melihat para mahasiswa dan generasi milenial kita punya akses literasi produk halal yang kini juga semakin mendukung," pungkas Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH itu.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua