Nasional

Kemenag Siapkan 34 Kepala Kanwil sebagai Master Trainer Moderasi Beragama

34 Kakanwil Kemenag Provinsi ikuti Master Training Moderasi Beragama, di Jakarta, 7-11 November 2021. (foto: Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta)

34 Kakanwil Kemenag Provinsi ikuti Master Training Moderasi Beragama, di Jakarta, 7-11 November 2021. (foto: Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus bergerak untuk mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia. Terbaru, Kemenag menggelar Master Training bagi 34 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi se- Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 November 2021 ini merupakan bagian dari pola Penguatan Moderasi Beragama (PMB) yang telah disiapkan Kemenag. Pelatihan yang didesain bagi JPT Pratama Madya ini menggunakan pendekatan system thinking, kepemimpinan transformatif, dan Theory of Change untuk PMB.

“Master Training ini menjadi salah satu upaya penguatan moderasi beragama. Dengan mengikuti training ini, kami berharap para Kakanwil mampu memformulasikan kebijakan dan program serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan Moderasi Beragama,” ungkap Nizar saat membuka Master Training Moderasi Beragama, Minggu (7/11/2021).

Ia menjelaskan, arah kebijakan PMB adalah berpegang teguh dengan esensi pokok ajaran agama, antara lain nilai kemanusiaan, perdamaian, membangung kemaslahatan bersama dan komitmen kebangsaan. “Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” cetus pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Moderasi Beragama Kemenag ini.

Moderasi Beragama, lanjut Nizar, adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Nizar juga mengatakan implementasi keagamaan dan kebangsaan menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, berkembangnya cara pandang dan sikap praktek beragama yang berlebihan atau ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.

“Beragama itu memanusiakan manusia, ketiga tantangan tersebut, semua itu bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama. Yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan," ungkapnya.

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori menyampaikan Master Training ini juga merupakan salah satu dari program pencepatan impelementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama. “Ini sesuai arahan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021,”ungkap Buchori.

“Dalam catatan kami, pelatihan ini juga menjadi sejarah karena sejak berdirinya Pusdiklat, inilah pertama kali Pusdiklat Tenaga Amdministrasi menyelenggaraan pelatihan bagi pejabat eselon II secara langsung,”sambungnya.

Dalam Master Training ini, para Kakanwil Kemenag Provinsi akan mendapatkan pelatihan dari para narasumber dan fasilitator yang berasal dari Pokja dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama. (Rahmi)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua