Nasional

Kemenag Segera Terbitkan SE PPKM Darurat Iduladha 1442H

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama sudah menyiapkan surat edaran terkait pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Iduladha 1442 H dan penyembelihan hewan kurban, baik di dalam dan di luar wilayah PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy secara daring.

"Kami baru saya rapat membahas pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Iduladha 1442 H dan penyembelihan hewan kurban, baik di dalam dan di luar wilayah PPKM Darurat bersama Menteri PMK, Menaker, Polri, MUI, DMI dan KemenPANRB," ujar Menag kepada awak media yang mengikuti konferensi pers secara daring, Jumat (2/7/2021).

"Keputusan rapat tadi adalah mengatur proses peribadatan selama Iduladha tahun ini dengan menghimpun masukan dari Menko PMK, Menaker, KemenPANRB, Polri, MUI dan DMI," sambung Menag.

Menurut Menag, ada dua hal yang dibahas, yaitu: terkait penyelenggaraan Iduladha dalam zona PPKM Darurat dan di luar zona PPKM Darurat.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden kemarin, lanjut Menag, pelaksanaan Iduladha mencangkup tiga hal, yakni takbiran, salat Iduladha, dan penyembelihan hewan kurban.

"Dalam surat edaran yang akan segera kami bagikan, takbiran dan salat Iduladha di zona PPKM Darurat ditiadakan. Terkait penyembelihan hewan kurban akan dilakukan di tempat terbuka dan hanya disaksikan oleh mereka yang berkurban. Dan distribusi daging kurban akan diserahkan langsung kepada mereka yang berhak menerima untuk mencegah kerumunan," tegas Gus Menteri .

"Kemenag juga sudah membuat surat edaran khusus tempat ibadah untuk zona PPKM Darurat yang tidak hanya untuk umat Islam melainkan seluruh tempat ibadah agama lainnya. Surat edaran ini akan sia-sia bila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Fadhlillah Hafizhan M

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua