Opini

Belajar Melalui Pelatihan Moderasi Beragama

Farida Ishak

Farida Ishak

Mendengar diksi ‘moderasi beragama’ banyak sekali persepsi pribadi yang muncul. Begitu pun yang tertangkap dari pandangan awal sejumlah ASN Kemenag saat ditanya tentang moderasi beragama. Penjelasan bahwa bukan agama-nya yang dimoderasi, namun cara memahami agama tersebut, rasanya juga belum memberikan penjelasan yang memadai.

Di sinilah pentingnya Pelatihan Moderasi Beragama. Sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama, pelatihan diberikan kepada ASN agar nilai-nilai moderasi beragama bisa dijabarkan secara lugas dan jelas.

Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) untuk angkatan pertama diikuti 30 peserta. Mereka adalah para pemangku jabatan fungsional Analis Kebijakan. Pelatihan ini digelar oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi pada 29 Oktober s.d 2 November 2021.

PPMB menyerukan untuk tidak hanya melihat masalah kehidupan kegamaan dari satu perspektif. Peserta diajak membongkar asumsi dan membangun perspektif, menyelami sketsa kehidupan beragama, memahami nilai-nilai universal dalam agama, serta menguatkan wawasan kebangsaan. Bagaimana seorang ASN semestinya bersikap, diulas secara mendalam.

Dibahas juga sejumlah nilai utama moderasi beragama, mulai dari makna adil dan berimbang, memartabatkan manusia, kemaslahatan umum, ketaatan pada konstitusi, hingga penghargaan terhadap tradisi yang kita miliki sebagai warisan yang harus dijaga dan dihormati. Hal lainnya adalah memantapkan diri dalam komitmen kebangsaan, toleransi serta anti kekerasan. Semuanya merupakan poin-poin yang wajib dipahami, bukan hanya karena pelatihanya namun merupakan kewajiban bagaimana seorang ASN Kemenag bersikap dan berperilaku.

Model Pelatihan

Bagi saya, sebagai peserta dan seorang ASN dengan latar belakang bukan pendidikan agama, keseluruhan materi dapat dengan mudah dicerna. Mendudukan para peserta sebagai narasumber dan subjek aktif dalam pelatihan dilakukan untuk menggali pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki.

Pelatihan yang didesain dengan penekanan konsep “Analisis Sosial melalui U Proses” mengajak peserta berpartisipasi aktif menggambarkan realitas kehidupan keagamaan di Indonesia yang nyata saat ini. Analisis fenomena dengan menyelam dan menemukan pola/trend, struktur, mental model dan sumber yang memunculkan kondisi tersebut terjadi tidak hanya berasal dari opini.

Hal penting lainya adalah peserta diminta untuk merekonstruksi realitas kehidupan keagamaan secara ideal (moderat) melalui proses rethinking, redesigning, reframing, dan utamanya reacting atau melakukan aksi nyata untuk menjawab peristiwa yang terjadi.

Menggunakan prinsip pembelajaran learning to know, to do, to be, dan to live together, peserta diajak untuk mengungkapkan, menganalisa, menyimpulkan, dan mengalami, utamanya dengan bekal keterampilan dan pengetahuan baru setelah mendapatkan pelatihan. Rencana aksi peserta pelatihan diformulasikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dipandu oleh fasilitator-fasilitator yang ahli dibidangnya, baik praktisi maupun akademisi, semakin menjadikan pelatihan ini lebih hidup. Tanpa adanya kesan menghakimi, setiap peserta bebas berdiskusi dan mengeluarkan pendapat demi tercapainya target kompetensi. Fasilitator ahli dibutuhkan untuk menghindari perangkap khas pelatihan andragogi yang menempatkan pengalaman dianggap sebagai realitas final.

Sebagai alumni, banyak sekali insight dan pengalaman yang didapat untuk didiseminasikan dalam lingkungan terdekat dengan mendekap erat moderasi beragama dalam nafas kehidupan berbangsa. Indonesia dengan masyarakatnya yang religius dan majemuk rentan sekali terhadap gesekan-gesekan yang mengganggu kebhinekaan. Saran untuk pelatihan ini agar dapat menguatkan analisis prediksi maupun proyeksi terhadap pembangunan kehidupan keagamaan di negara ini ke depannya.

Farida Ishak (Analis Kebijakan Muda Pusdiklat Tenaga Administrasi)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat