Nasional

Inspektorat Gagas Pelibatan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan

Coffee Iftar Media Pengawasan Kolaboratif Pelibatan Tokoh Organisasi Masyarakat di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta.

Coffee Iftar Media Pengawasan Kolaboratif Pelibatan Tokoh Organisasi Masyarakat di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta.

Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal menggagas pelibatan organisasi masyarakat dalam proses pengawasan. Gagasan ini sebagai bagian dari agenda pengawasan kolaboratif yang telah dirilis sebelumnya. Tujuannya, agar penetrasi pengawasan bisa masuk lebih dalam dan komprehensif.

Proses tersebut antara lain dilakukan dengan melibatkan Pondok Pesantren. ​​​​​​​Mewakili Inspektorat Jenderal, Inspektur Investigasi, Ahmadun, menerangkan bahwa pemilihan lokasi di Pondok Pesantren untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama, termasuk Pondok Pesantren adalah lingkungan yang aman bagi proses pembelajaran.

“Dalam pengawasan pelibatan Organisasi Masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” kata Ahmadun saat memberi sambutan di Pesantren Ash-Shiddiqiyyah, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Menurut Ahmadun, pihaknya telah melakukan pengawasan terkait di Lembaga Pendidikan. Hasilnya, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain prosedur yang perlu dioptimalkan. “Dengan pelibatan Ormas kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan,” kata Inspektur Investigasi tersebut.

Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus yang terjadi di lembaga pendidikan. Kementerian Agama akan terus berupaya memberikan bimbingan dan dukungan dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif, misalnya dalam menangani kasus kekerasan.

Ahmadun juga menegaskan pentingnya transparansi dan sikap membuka diri di lingkungan lembaga pendidikan. Dengan SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap lembaga pendidikan dapat memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para siswa dan santri.

Pengawasan pelibatan ormas ini adalah wujud keseriusan dan komitmen Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan lembagai pendidikan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para siswa dan santri.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua