Nasional

ZIS dan Wakaf Dapat Menutup Sumber Kerawanan Sosial

Solo (Pinmas)--Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan, zakat, infaq, shadaqah dan wakaf merupakan solusi konkrit dalam rangka memberi jaminan dan perlindungan terhadap fakir miskin dan dapat menutup sumber-sumber kerawanan sosial di masyarakat. Hal itu diungkapkan Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar pada pembukaan pertemuan Dewan Zakat Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), di Solo, Kamis (10/6). Zakat merupakan sumber pendanaan yang berkesinambungan bagi kepentingan fisabilillah, kata Nasaruddin, antara lain mencakup untuk pengembangan dakwah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Nasaruddin, ada empat syarat untuk mencapai optimalisasi pengelolaan zakat yaitu dukungan, keberpihakan dan peran pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan negara; profesionalitas lembaga yang mengelola zakat; program pelayanan mustahik yang tepat sasaran dan tepat prioritas; dan sosialisasi dan edukasi yang terus menerus tentang kewajiban zakat dan manfaat zakat bagi umat. Dirjen Bimas Islam Kemenag menambahkan, dewan Zakat MABIMS tidak sekedar menjadi tempat memperbincangan pemikiran dan ide-ide cemerlang tentang zakat, melainkan menjadi wadah yang melahirkan amal dan dedikasi untuk kepentingan umat Islam. Melalui pertemuan dewan zakat MABIMS ini, kata Nasaruddin Umar, dapat memperkaya perspektif dalam membuat dan melaksanakan kebijakan yang mendorong optimalisasi pengelolaan zakat untuk mengatasi kemiskinan, penguatan dakwah dan kemaslahatan umat. Nasaruddin berharap, pemerintah negara-negara anggota MABIMS dapat mengarahkan sumber daya dan dukungan kebijakan dalam rangka memfasilitasi gerakan zakat ini. "Lembaga-lembaga zakat MABIMS harus dapat memanfaatkan dewan Zakat ini untuk menca[pai tujuan mulia," ucapnya. Menyinggung soal zakat sebagai pengurang pajak, Nasaruddin mengatakan, di sejumlah negara yang telah menerapkan, terbukti tidak berdampak negatif terhadap penghimpunan pajak, seperti yang dilakukan oleh Malaysia dan Singapura. "Indonesia sendiri sedang mendorong perubahan kebijakan ke arah itu," tambahnya. Pertemuan Dewan Zakat ke 2 MABIMS berlangsung 9-11 Juni di Solo, Jawa Tengah diikuti oleh delegasi dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura. (ts)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua