Nasional

Walikota Ucapkan Sumpah 58 Tahun Tidak Pernah Injak Tanak Awu

Mataram, 27/7 (Pinmas) - Walikota Mataram, H.M Ruslan, SH dihadapan ribuan pengunjukrasa gabungan PNS dan masyarakat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, mengangkat sumpah secara agama Islam yang menyatakan dirinya selama 58 tahun tidak pernah menginjakkan kaki di Tanah Awu, lokasi rencana pembangunan Bandara Internasional di Lombok Tengah.

"Sumpah ini merupakan tertingggi dalam agama Islam, dan saya menyatakan hal tersebut supaya masyarakat tahu bahwa benar saya tidak melakukan apa yang dituduhkan segelintir orang di Lombok Tengah itu," katanya kepad wartawan di Mataram, Kamis. Dikatakan, dirinya ingin dikambing-hitamkan oleh sejumlah oknum pejabat yang menggunakan aktivis LSM atas kegagalan daerah itu dalam mengatasi permasalahan rencana pembangunan Bandara Internasional. Sehingga dengan teganya melakukan fitnah menyatakan di media massa agar menangkap Walikota Mataram, H.M Ruslan, yang datang malam-malam memprovokasi masyarakat Tana Awu agar menolak pembangunan Bandara Internasional tersebut. "Mereka yang ribut-ribut dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan, mencoba mencari kambing-hitam, dan menjadikan saya sebagai tumbal mereka," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ruslan yang disambut secara meriah ribuan pengunjukrasa menyatakan "ente yang ribut-ribut, mengapa ana yang harus dilibatkan". Ruslan mempersilahkan pembangunan Bandara Internasional di Lombok Tengah, pihaknya justru ikut mendukung tetapi jangan coba-coba mengusik Bandara Selaparang yang ada di wilayah Kota Mataram. "Selama saya berkuasa di Kota Mataram, tidak satu orangpun yang boleh mengusik keberadaan Bandara Selaparang, masyarakat Kota Mataram akan mempertahankan," katanya dengan penuh semangat.

Pada kesempatan itu, Ruslan menjelaskan kronologis dan keberadaannya disaat apa yang dituduhkan aktivis LSM tersebut, agar masyarkat mengerti dan faham akan kasus fitnah itu. Pada malam seperti yang dituduhkan aktivis LSM di Lombok Tengah, dirinya sedang pergi memancing ke Gili Terawangan, Lombok Barat, kepergiannya disertai beberapa orang staf. Sedianya mereka akan kembali pukul tujuh malam dari Gili Terawangan, tetapi karena ada ombak besar, menyebabkan perahu mereka terhalang dan baru tiba dirumah sekitar pukul 11.00 malam. Sehingga fitnah yang menyatakan Walikota Mataram berada di Tana Awu bersama masyarakat setempat sangat tidak mungkin, bagaimana mungkin dirinya bisa hadir didua tempat yang sangat berjauhan. Alibi yang menyatakan saya memprovokasi masyarakat Tanak Awu tersebut merupakan fitnah yang tidak bisa dimaafkan, dan kasus tersebut sudah dilaporkan kepada polisi agar segera diproses. Lebih lanjut, dia menyatakan polisi telah bertindak proaktif menangani laporan kasus fitnah itu, polisi telah memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

Beberapa hari yang lalu, dirinya mengaku memberikan keterangan polisi selama dua setengah jam dengan menjawab 25 pertanyaan menyangkut laporan fitnah oleh aktivis LSN Lombok Tengah bernama Lalu Zulprihatin. Proses hukum atas kasus itu sedang berjalan, setelah meminta keterangan dari saksi pelapor, tentunya penyidik kepolisian akan memanggil tersangka. Dikatakan, dirinya tidak akan dendam terhadap aktor dibalik fitnah tersebut, setelah nanti kasus tersebut diungkap dalam persidangan, dirinya tidak akan menempuh jalur hukum lain. "Saya hanya pengen tahu siapa sih aktor dibalik kasus fitnah tersebut, setelah itu tidak ada upaya hukum apapun, yang penting masyarakat umum tahu siapa aktor politik kampungan itu," katanya.(Ant/Ims)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua