Opini

Visi Kemandirian Pesantren

Pesantren di Radio

Pesantren di Radio

Kemandirian Pesantren saat ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Kemandirian ini bermakna pesantren akan memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan dalam menopang tiga fungsi, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Agama memberikan atensi kepada pesantren yang ikut dalam program ini melalui pemberian bantuan, inkubasi, pelatihan bisnis, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan manajemen pemasaran, pelatihan sumber daya manusia, dan lainnya. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pesantren yang memiliki unit usaha yang bisa menjadi basis ekonomi bagi dirinya dan masyarakat sekitar.

Kenapa harus pemberdayaan dan optimalisasi ekonomi? Hal ini karena mengacu pada fakta bahwa selama ini sumber daya ekonomi pesantren setidaknya bersumber dari: (1) SPP santri; (2) tabungan kiai pribadi; (3) bantuan pemerintah, masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Jika diamati secara seksama, apabila pesantren hanya mengandalkan tiga sumber pendanaan tersebut, tentu belum cukup. Jika dibiarkan begitu, pesantren tidak bisa berkembang, apalagi menandingi lembaga pendidikan yang lain. Maka, secara khusus Kementerian Agama merumuskan harus ada sumber daya ekonomi yang lain dan itu difokuskan pada pembentukan unit-unit usaha di setiap pesantren.

Pesantren dan Potensi Ekonomi
Sebenarnya, beberapa pesantren di berbagai daerah di Indonesia sudah memiliki usaha yang kuat. Sebagai contoh, Pesantren Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur, yang sudah memiliki BMT dan minimarket. Ada juga Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung, yang bergerak di agrobisnis, dan produknya kini sudah masuk ke berbagai supermarket. Bahkan, ada pesantren di Yogjakarta yang sudah mengelola tempat wisata.

Masalahnya, selama ini ada anggapan para santri biasanya masuk pesantren hanya untuk belajar soal ilmu agama. Padahal dalam perkembangannya tidaklah demikian. Oleh sebab itu, melalui program kemandirian pesantren ini mereka berpeluang bisa belajar softskill di luar pengetahuan agama. Sehingga, kompetensi santri akan semakin berkualitas.

Secara khusus, ada sejumlah kategori pesantren yang akan diberdayakan Kementerian Agama. Pertama, pesantren yang tidak membuat unit usaha sama sekali dan hanya belajar agama saja. Kedua, pesantren yang hanya memilik 1 unit usaha. Ketiga, pesantren yang mempunyai unit usaha lebih dari 1, akan tetapi mereka belum terintergasi. Keempat, pesantren yang sudah memiliki lebih dari 2 unit usaha dan sudah terintegrasi. Kategori paling banyak adalah pesantren kluster kedua yang jumlahnya ada sekitar 50% dari keseluruhan pesantren di Indonesia yang jumlahnya sekitar 36 ribu.

Dalam membentuk unit usaha, Kementerian Agama akan berpijak pada potensi setiap pesantren. Bisnis yang dijalankan juga berbasis pada potensi masyarakat sekitar dan dengan risiko rendah. Misalnya, bisnis laundry, produksi roti, percetakan, peternakan, dan sejenisnya.

Manfaat bagi Santri dan Masyarakat
Ada beberapa manfaat dari Program Kementerian Pesantren, khususnya bagi orang tua atau wali santri. Pertama, meningngkatnya kesadaran entrepreneurship. Jadi, pesantren yang selama ini dikenal hanya sebagai pendidikan agama, dapat bertransformasi untuk membina para santri dengan keterampilan usaha. Hal itu nantinya dapat menjadi bekal mereka ketika lulus sekaligus sudah siap terjun di masyarakat.

Kedua, pesantren memiliki sumber pendanaan yang lebih mandiri di luar sumber pendanaan yang dari luar pesantren. Jika pesantren sudah mempunyai pendanaan yang mandiri, maka pengembangan-pengembangan pesantren bisa lebih kuat. Pesantren juga bisa menjalankan fungsinya dengan baik di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Jadi, yang perlu ditekankan bahwa goals (tujuan) program kemandirian pesantren ini tidak hanya untuk pesantren saja, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat. Unit-unit usaha yang dibuat pesantren memiliki daya untuk memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar pesantren.

Kementerian Agama baru memulai Program Kemandirian Pesantren pada tahun 2021 dengan 109 pesantren yang menjadi prototipe. Berdasarkan beberapa laporan yang masuk, progresnya dalam satu tahun terakhir ini cukup bagus. Pesantren Lirboyo misalnya, produksi rotinya naik. Pesantren di Dumai Riau juga melaporkan agroindustrinya baik. Lalu Pesantren di Semarang yang sekarang justru kewalahan menerima order dari bisnis percetakan.

Untuk tahun 2022, Kementerian Agama kembali membuka pengajuan proposal dengan bantuan yang dialokasikan untuk 500 pesantren. Pendaftaran sudah ditutup pada 31 Maret lalu dengan jumlah pendaftar mencapai 3.000 pesantren. Melalui program kemandirian ini, pesantren bisa mengajukan rencana bisnisnya masing-masing, kemudian akan dievaluasi oleh Tim Ahli yang sudah dibentuk Kementerian Agama.

Kementerian Agama berharap melalui program ini, pesantren memiliki badan usaha (BUMPES), bisa dalam bentuk PT, CV, atau pun koperasi. Kementerian Agama mendorong agar masyarakat tidak ragu lagi memondokkan anaknya ke pesantren. Sebab, santri tidak hanya belajar ilmu agama saja, melainkan juga entrepreneuship.

Tulisan ini merupakan intisari dialog dalam program "Pesantren di Radio" bersama Hasanuddin Ali (Tenaga Ahli Menteri Agama) yang disiarkan secara live oleh Radio di Elshinta pada Jumat, 15 April 2022 M. / 13 Ramadhan 1443 H. pukul 16.00 - 16.30 WIB.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat