Nasional

Ultah ke-70 GSPDI, Kemenag Harap Gereja Perkuat Layanan Virtual dan Kewirausahaan

Wamenag Zainut Tauhid Saadi

Wamenag Zainut Tauhid Saadi

Jakarta (Kemenag) --- Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia (GSPDI) telah merayakan ulang tahunnya yang ke 70. Hari ulang tahun ini dirayakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan selamat ulang tahun ke-70 GSPDI. Wamenag mengapresiasi kiprah GSPDI sebagai mitra pemerintah yang telah turut berperan aktif mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan melalui protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Wamenag, GSPDI juga perlu mengelaborasi bentuk-bentuk pelayanannya ke arah gereja virtual. “Ke depan, sekalipun pandemi mungkin akan berakhir namun yakinlah kemajuan teknologi tidak akan mundur ke belakang. Konseling tatap muka digantikan dengan konseling virtual. Bentuk-bentuk pelayanan konvensional digantikan dengan pelayanan virtual,” pesan Wamenag di Jakarta, Senin (21/6/2021).

“Tugas gereja adalah melayani umat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama yang dianut sedangkan tugas pemerintah adalah membina, mengayomi, memberikan kepastian hukum yang tegas sehingga ketika saudara-saudara melayani jemaat, tugas tersebut dapat dilakukan dengan rasa tenang tanpa kecemasan,” sambungnya.

Wamenag juga berharap gereja memperluas perannya dalam mengedukasi jemaat tentang pentingnya jiwa enterpreneurship. Jemaat di dorong untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan. Pelayanan enterpreneurship menjadi sangat penting karena dapat membangun pondasi perekonomian yang kuat, menciptakan perubahan sosial serta mendorong inovasi kreatif.

“Agama tidak hanya memiliki dimensi spiritual individual tetapi juga dimensi sosial. Itulah sebabnya mengapa institusi keagamaan termasuk institusi sosial yang potensial mengembangkan kewirausahaan social,” tuturnya.

“Paulus sang rasul yang militan memberikan contoh dalam pelayanannya, sembari melakukan tugas pelayanan, Paulus juga menjalankan profesi sebagai tukang tenda. Usaha ini berfaedah sehingga Paulus tidak membebani jemaat dalam pelayanannya,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Wamenag berpesan agar GSPDI mengambil peran lebih besar lagi dalam mewujudkan tata kehidupan bangsa yang lebih baik, serta menjaga kerukunan. Sebab, faktor kerukunan adalah syarat utama menjaga keberagaman tetap damai dan harmonis. “Dengan pengalaman serta program pelayanan yang dimilikinya, Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPDI) sangat mumpuni dalam melaksanakan tugas mulia ini,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Ketua Umum Majelis Pusat GSPDI beserta jajarannya, serta para pimpinan gereja, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua