Nasional

Terapkan SPBE, Sekjen Kemenag Minta Arsiparis Optimalkan Penggunaan Aplikasi Srikandi

Sekjen Kemenag, Nizar Ali (tampak di layar)

Sekjen Kemenag, Nizar Ali (tampak di layar)

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama tengah mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi dalam tata Kelola arsip.

Pesan ini disampaikan Sekjen Kemenag Nizar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian Agama Tahun 2022 di Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh para arsiparis Kementerian Agama, baik pada satker pusat maupun daerah.

Menurutnya, penerapan SPBE bidang kearsipan dan persuratan telah ditetapkan dengan revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.

"Untuk menunjang tersedianya jasa pelayanan persuratan yang prima dan berkualitas, diperlukan pemenuhan sarana dan prasarana sistem persuratan, salah satunya adalah dengan penggunaan aplikasi Srikandi," ujar Nizar Ali di Bogor, Kamis (16/6/2022).

Nizar Ali menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo RI. Aplikasi ini dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

Bagi Nizar Ali, optimalisasi penggunaan Srikandi sangat penting sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menpan-RB juga mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Dengan penerapan aplikasi Srikandi ini, proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Artinya di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan,” pesan Nizar.

"Saya meminta kepada ANRI, untuk terus berupaya dan bersinergi dalam penerapan aplikasi Srikandi di Kementerian Agama," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua