Nasional

Terakreditasi A, Pusdiklat Tenaga Administrasi Siap Gelar Pelatihan Pengadaan Barjas

Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag raih akreditasi A untuk pelatihan pengadaan barang/jasa.

Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag raih akreditasi A untuk pelatihan pengadaan barang/jasa.

Jakarta (Kemenag) --- Pelatihan Pengadaaan Barang/Jasa yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kementerian Agama terakreditasi A. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang terbit pada 26 Januari 2023.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menerangkan, dengan status akreditasi A, maka Pusdiklat Tenaga Administrasi berwenang menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa di wilayah Jawa dan Kalimantan. Hal ini sesuai dengan ketentuan di dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Pusdiklat PBJ Nomor 4 tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

Suyitno menambahkan, akreditasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelatihan pengadaan barang/jasa serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Alhamdulillah, SK ini menjadi kabar baik di awal tahun 2023. Hal ini merupakan bukti keseriusan kita untuk meningkatkan kualitas kediklatan di Kementerian Agama,” ungkap Kaban Suyitno di Jakarta, Selasa (31/01/2023).

Selain penyelenggaraan diklat, lanjut Kaban, Pusdiklat Tenaga Administrasi juga berhak untuk menyelenggarakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) secara mandiri di wilayah I dan III (selain Jawa dan Kalimantan). “Untuk pengajuan lembaga pelatihan cabang, tidak perlu melaksanakan akreditasi lagi," terangnya.

Senada dengan Kaban, Kepala Pusdiklat Tenaga Adminstrasi Syafi’i mengungkapkan peningkatan kualitas pelatihan barang/jasa menjadi perhatian Kemenag. “Kemenag memiliki 4.602 satuan kerja, seluruhnya pasti melakukan proses belanja barang/jasa. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelatihan dan mencetak pengelola barang/jasa yang profesional,” kata Kapus Syafi’i.

“Kami berharap capaian akreditasi ini dapat menjadi tolok ukur bagi perbaikan kualitas pengelolaan barang/jasa di Kemenag," tandasnya.

Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ oleh Kepala LKPP dilaksanakan pada 1 Februari 2023. Kegiatan berlangsung di Gedung LKPP, Ruang Roestam Sjarief, Jakarta Selatan.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua