Opini

Tentang Kemuliaan Bulan Rajab

Awal bulan Rajab tahun ini, dengan merujuk kalender yang dikeluarkan Ormas Islam semisal NU, jatuh pada Malam Jumat 8 Maret 2019. Umat Islam pada umumnya ketika mulai memasuki bulan Rajab banyak berdoa: "Ya Allah berkailah kami di bulan Rajab dan Sya'ban. Sampaikan umur kami hingga dapat beribadah di bulan Ramadhan."

Bulan Rajab (artinya mulai atau menahan diri) yang jatuh pada urutan ke-7 dalam deretan bulan-bulan qamariyah diyakini memiliki kemuliaan tersendiri. Hal ini dikarenakan Rasulullah ketika menyebut urutan bulan-bulan haram (yang dimuliakan) yakni Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, secara khusus beliau membuat kalimat penegasan: "Rajab mudhar yang ada di antara bulan Jumad dengan Sya'ban."

Kalimat penegasan Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan Abu Bakroh itu diberikan catatan oleh ulama besar, seperti Ibnu Katsir dan Imam Nawawi. Keduanya sama-sama membuat catatan bahwa di zaman Rasulullah, masyarakat Arab masih mengenal dua sebutan Rajab, yaitu Mudhar dan Rabi'ah. Rajab mudhar yang mulia bagi setiap orang yang dapat menahan diri dari madarat ialah bulan yang terletak di antara Jumadil Akhir dengan Sya'ban. Sedangkan Rajab Rabi'ah yang dipahami sangat mulia oleh orang Arab sebagai waktu mudiknya para perantau dan penggembala adalah bulan (Ramadhan dalam Islam) yang jatuh di antara Sya'ban dengan Syawwal".

Apakah ini ada kaitan dengan transisi penanggalan di masa Rasul? Berdasarkan QS. at-Taubat: 36, setahun dihitung sebanyak 12 bulan sedangkan bangsa Arab pra-Islam menghitung setahun dalam siklus 13 bulanan. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab sudah mengenal kalender. Namun kalender yang dipergunakan adalah kalender campuran bulan-matahari. Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari. Praktek ini di dalam QS. at-Taubat: 37 disebut an-nasiy. Dalam kalender ini, pergantian tahun selalu terjadi di penghujung musim panas (sekitar bulan September).

Besar kemungkinannya penegasan Rasulullah dengan menyebut bulan Rajab mudhar ada kaitannya dengan konteks zaman transisi itu. Oleh karenanya, dapat dimaklumi bahwa bulan Rajab mudhar (antara Jumadil Akhir dengan Sya'ban) dipahami sebagai bulan mulia oleh umat Islam. Sama halnya mereka memuliakan bulan Rajab rabi'ah (antara Sya'ban dengan Syawwal) yang telah tergantikan kemuliaannya menjadi bulan Ramadhan.

Tak sedikit ulama yang menganjurkan memperbanyak amal di bulan Rajab atas dasar fadailul a'mal, seperti mengerjakan salat sunnah khusus sesudah shalat Maghrib, berpuasa sunnah sebulan penuh, memperbanyak istighfar Rajab dan shalawat Rajab. Walaupun dalam masalah ini ada sikap pro dan kontra di kalangan ulama.

Ulama mazhab Hanbali, misalnya, berpendapat tidak ada dalil khusus yang menjelaskan ritual di bulan Rajab. Kalau pun ingin menjalankan ritual Rajab maka di bulan-bulan yang lain juga diadakan ritual yang sama tanpa membedakan satu dengan lainnya. Sebagai contoh jika seorang muslim berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab maka ia hendaknya juga berpuasa penuh di bulan Sya'ban dan bulan-bulan haram lainnya.

Sedangkan ulama yang menganggap bulan Rajab memiliki rahasia kemuliaan mengamalkan dalil-dalil secara umum yang ditopang dengan hadits dhaif dari segi perawinya. Dalil-dalil umum itu di antaranya berupa anjuran berpuasa di bulan-bulan haram bersumber dari hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Beliau bersabda: "Sebaik-baiknya berpuasa sesudah Ramadhan ialah (puasa) di bulan-bulannya Allah yang dimuliakan. Dan sebaik-baiknya shalat setelah shalat fardhu ialah shalat tengah malam". (H.R. Muslim). Berdasarkan hadits ini, apa yang bisa mencegah seseorang memuliakan Rajab?

Adapun puasa Rajab sebulan penuh dinisbatkan kepada anjuran berpuasa di bulan Sya'ban yang bersumber dari hadits yang diriwayatkan Aisyah r.a.: "Tidak pernah Nabi berpuasa dalam bulan tertentu (di luar Ramadhan) sebanyak yang beliau lakukan di bulan Sya'ban. Beliau puasa Sya'ban sepenuhnya". (Muttafaq 'alaih). Berdasarkan hadits ini, nyata-nyata Rasulullah berpuasa sebelum penuh di luar Ramadhan. Sehingga mengamalkan puasa sebulan penuh di bulan Rajab, apa salahnya? toh ini bulan yang mulia!

Sementara shalawat Rajab dinukil berdasarkan hadits yang dirujuk Imam Nawawi dari kitab Hilyatul Auliya. Dari Ziyad al-Namiri dari Anas ra. yang berkata: "bahwa Rasulullah ketika memasuki bulan Rajab beliau membaca: Allahumma barik lana fi Rajab wa Sya'ban wa ballighna Ramadhan." Dengan cacatan, hadits ini sanadnya yang dhaif bukan matan haditsnya.

Jadi, semua terserah pribadi masing-masing mau mengamalkan atau tidak. Terpenting satu sama lain tidak saling menyalahkan atau membidahkan. Bagaimanapun amalan memuliakan bulan Rajab sudah berkembang luas dari masa lalu. Wallahu a'lam

M. Ishom el-Saha (Dosen UIN Sultan Hasanuddin Banten)

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat