Nasional

Soal Larangan Mudik, Wamenag: Pemerintah Utamakan Keselamatan Warga

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (foto: Pirman)

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (foto: Pirman)

Jakarta (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan alasan pemerintah melarang mudik lebaran karena mengutamakan keselamatan warga. “Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Pandemi ini belum berakhir. Pemerintah sangat mengutamakan keselamatan warga,” ungkap Wamenag, di Jakarta, Senin(3/5/2021).

Menurut Wamenag, menjaga keselamatan jiwa menjadi salah satu ajaran utama dalam agama. “Dalam agama, menjaga keselamatan jiwa memiliki tingkat yang lebih utama. Dan pemerintah sangat memperhatikan hal ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kaidah fikih diajarkan bahwa menolak mudarat (keburukan) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (kebaikan). Di masa pandemi ini, Wamenag menuturkan, tradisi pulang kampung atau mudik memiliki potensi untuk memberikan keburukan, karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, termasuk keluarga.

“Pulang kampung untuk silaturahmi hukumnya sunnah (dianjurkan).Tapi dalam kondisi pandemi, hukum pulang kampung bisa berubah menjadi haram (terlarang) karena berpotensi membahayakan diri, saudara, orang tua dan masyarakat sekitar," kata Wamenag menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Sebagai bagian dari pemerintah, Kemenag berkewajiban untuk menyampaikan program kepada masyarakat.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik lebaran," pungkas Wamenag. (pirman)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua