Nasional

Soal Kasus IAIN Menag Dinilai Langgar HAM

Padang, 19/7 (Pinmas) - Menteri Agama RI M Maftuh Basyuni dinilai telah melanggar hak azazi manusia (HAM) dengan membatalkan sepihak hasil pemilihan Rektor IAIN Imam Bonjol Padang yang telah digelar beberapa waktu lalu serta menginstruksikan pemilihan tanpa alasan yang jelas. "Sikap Menag itu telah melanggar HAM dalam bidang sosial dan politik sehingga dia dapat di-PTUN-Kan," kata Ketua Komnas HAM Indonesia Perwakilan Prov. Sumbar, H Baharuddin, di Padang, Rabu.

Menurut dia, secara umum sikap Menag yang terkesan menutup diri terhadap masalah pemilihan Rektor IAIN tersebut dinilai tidak arif serta tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijaksana. Pembatalan secara sepihak hasil pemilihan rektor IAIN yang telah digelar secara demokratis oleh anggota senat IAIN itu, dinilai merupakan pelanggaran HAM, terlebih lagi dengan instruksi baru pemilihan ulang dengan tidak melibatkan dua calon rektor itu. Kasus pelanggaran HAM tersebut terkait sikap deskriminatif terhadap beberapa orang calon dengan tidak diperbolehkan lagi mengikuti pemilihan ulang tanpa alasan yang jelas, menghalang-halangi penyampaian aspirasinya, menghambat perkembangan karir serta telah menghina sejumlah profesor yang ada pada perguruan tinggi Islam itu.

Dia juga menilai sikap Menang tersebut terkesan telah mematahkan demokrasi di dalam kampus serta menimbulkan gejolak di Sumbar. Pemilihan tersebut. menurut dia, telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada dan pembatalan sepihak itu dinilai merugikan satu pihak yaitu calon dengan suara terbanyak Nasroen Harun. Menyikapi masalah itu, Komnas Ham Sumbar akan segera melayangkan surat ke pusat untuk melaporkan pelanggaran HAM tersebut serta menjelaskan kondisi yang terjadi di lapangan. Gejolak yang terjadi di kampus IAIN dengan digelarnya sejumlah aksi demonstrsi harus segera diredam, karena jika tidak ada kemungkinan untuk berubah menjadi anarkis seperti yang pernah terjadi di UNP.

Hal itu, menurut dia akan mencoreng dunia pendidikan di Sumbar dan secara tidak langsung akan merusak tatanan kehidupan di daerah yang menganut falsafah adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullan itu. Sehubungan dengan sikap Menag yang cenderung diam tersebut, Baharuddin menilai, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah ditimbulkannya."Jika memang Menag memiliki niat baik, maka bisa saja dia datang ke Sumbar dan duduk semeja dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Sementara itu, Nasroen Harun Calon Rektor IAIN yang memenangkan pemilihan secera demokratis tersebut menyatakan dirinya tetap bersikukuh menolak pemilihan ulang karena tidak sesuai ketentuan. "Saya telah terpilih secara sah dan tidak ada dasar hukumnya dilakukan pemilihan ulang," katanya. Terkait sikap Menag yang dinilai telah melanggar HAM tersebut, dia menyatakan, telah melayangkan surat pada Komnas HAM serta DPR RI Komisi VIII. "Kita tunggu saja prosesnya, yang pasti keadilan akan ditegakkan," ujarnya. (Ant/Ims)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua