Nasional

SKD CPNS Kemenag Tahap II Mulai 15 September 2021 di Empat Provinsi

Ilustrasi: Mega Halimah

Ilustrasi: Mega Halimah

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama sudah mengumumkan pelaksanaan Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap II yang akan berlangsung mulai 15 September sampai 3 Oktober 2021. SKD Tahap II ini berlangsung di empat provinsi, yaitu: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Untuk ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dapat di lihat pada dua grafis berikut:

Grafis pertama:

Grafis kedua:


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua