Nasional

Seorang Jemaah BPIH Khusus Terpisah Dari Rombongan

Madinah, 28/11 (Pinmas) - Seorang jamaah calon haji asal Sulsel yang ikut rombongan haji plus dibawah bendera PT. Safa Insani Armani Tour tersesat di Kantor Haji Indonesia Daker Madinah. La Oddi bin Cungkai (67 th) yang beralamat di Rt 01/01 Mallusesalo, Sabang Pane, Wajo, Sulsel, dengan No. Paspor 30198514 merupakan salah satu dari 69 jamaah haji BPIH Khusus dibawah bendera PT. Safa Insani Armani Tour. Sejak tiba di Madinah, Selasa (27/11), La Oddi bin Cungkai yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik mengaku dirinya terpisah bersama rombongannya usai salat Asar di Masjid Nabawi dan tidak bisa kembali ke hotelnya karena tidak mengetahui tempat tinggalnya. Wartawan MCH bersama anggota pelaksana pemantau BIPHK/KBIH Daker Madinah, Drs. H. Khairuddin Syam, AM sejak pukul 20.30 WAS menelusuri seluruh hotel yang berada sekitar Masjid Nabawi untuk membantu mencari hotel tempat La Oddi dan rombongannya menginap.

Berdasarkan data yang ada pada tanda pengenalnya, Kominfo Newsroom dan Khairuddin Syam berkomunikasi dengan H. Haminzar Arif, S. Sos contact person perusahaan. Haminzar, yang dihubungi menyebut nama sebuah hotel dan berdalih untuk meminta agar La Oddi ditinggal di hotel tersebut dan akan diambil oleh perusahaan mereka. Sebelumnya, Haminzar melalui pesan pendek (SMS) mengaku dirinya ada di lantai 12 hotel tersebut dan diminta untuk ditinggalkan saja karena akan diurus oleh guide hotel.

Khairuddi tidak dapat membiarkan jamaah tersebut ditinggal saja, tetapi minta agar Haminzar turun ke lobby hotel, tetapi kemudian mengaku bahwa dirinya masih di Indonesia dan meminta agar La Oddi di tinggal saja di hotel dan akan diurus oleh perwakilan perusahaan mereka Melihat itikad yang tidak baik dengan menelantarkan jamaahnya tersebut, Kominfo Newsroom bersama Khairuddin Syam, Rabu (28/11) pukul 01.30 WAS membawa La Oddi kembali ke Kantor Haji Indonesia Daker Madinah untuk beristirahat karena terlihat kelelahan. Khairuddin Syam mengaku geram karena pihak perusahaan Safa Insan Armani Tour telah menelantarkan jamaahnya, karena hingga berita ini turun belum menghubungi pihak Daker Madinah.

"Perusahaan Safa Insan Armani Tour telah melanggar ketentuan yang telah diatur dan tidak bisa dibiarkan karena telah menelantarkan jamaahnya hingga larut malam", katanya. Semestinya, tambahnya, perusahaan tersebut harus selalu memeriksa anggota jamaahnya, usai salat di Masjiud Nabawi, dan segera mencari jamaahnya hingga bertemu. Menurut La Oddi, untuk melaksanakan ibadah haji dirinya membayar kepada PT. Safa Insan Armani Tour sebesar Rp.40 juta (Azwar/MCH Madinah)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua