Nasional

Sekjen: UKPBJ Terpusat akan Efektifkan Lelang SBSN 

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN PTKIN TA 2022

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN PTKIN TA 2022

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama kini memberlakukan mekanisme Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terpusat. Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, keberadaan UKPBJ terpusat ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi atas adanya beberapa kasus perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan fisik sarana prasarana pendidikan.

Untuk itu, Kementerian Agama akan berusaha memaksimalkan UKPBJ untuk lelang gedung yang dibiayai Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN).

Menurut Nizar, selama ini proses penyiapan lelang terlalu banyak menghabiskan waktu. Untuk pekerjaan pembangunan 300 gedung madrasah se-Indonesia misalnya, dibutuhkan waktu 300 hari untuk pelaksanaan lelang. Waktu yang lama tersebut di antaranya untuk menyiapakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan seterusnya.

“UKPBJ terpusat akan mengefektifkan waktu lelang dan menghindari Konstruksi dalam Pengerjaan, KDP,” kata Sekretaris Jenderal Kementereian Agama Ri, Nizar Ali pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN PTKIN TA 2022 di kawasan Kemayoran-Jakarta Pusat, Selasa malam (27/12/2021). Konstruksi dalam pengerjaan adalah aset-aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai pada saat akhir tahun anggaran.

Mengenai kecurigaan akan adanya titipan, Nizar Ali menyatakan bahwa tidak ada titipan dari mana pun, baik dari Menteri Agama sendiri atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. “Tidak ada titipan project SBSN melalui UKBPJ pusat,” kata Sekjen Kemenag RI di hadapan para Rektor/Ketua UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia yang menerima dana SBSN tahun 2022.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen pendis) Kemenag RI, M. Ali Ramdhani juga menegaskan bahwa aspek responsibility menjadi core project SBSN 2022. Ditjen Pendis tidak ikut campur dalam fase penyiapan project SBSN 2022 sampai tahap lelang di UKPBJ pusat.

“Kita tidak ingin adanya gedung yang mangkrak dan pelanggaran pidana dalam project SBSN 2022 yang akan datang,” tegas Ali Ramdhani yang didampingi Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasana, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), HM. Sidik Sisdiyanto.

Kemenag, lanjut Dirjen Pendis, harus memberikan penguatan assurance bahwa project SBSN ini tidak akan mangkrak secara struktural dan fungsional. Mangkrak secara fungsional adalah gedung tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan Mangkrak struktural gedung tidak terbangun dengan baik sesuai dengan perencanaan.

“Ini yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Gus Men, Sekjen & Dirjen Pendis,” kata Ali Ramdhani. (maspipo)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua