Nasional

Sekjen Sebut Moderasi Beragama untuk Kemaslahatan, Kikis Ekstremisme

Sekjen Kemenag Nizar (berbatik coklat) membuka Master Training Moderasi Beragama, Minggu (7/11/2021). (foto: Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta)

Sekjen Kemenag Nizar (berbatik coklat) membuka Master Training Moderasi Beragama, Minggu (7/11/2021). (foto: Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta)

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengungkapkan moderasi beragama akan membawa kemaslahatan dalam kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia. Salah satu alasannya karena moderasi beragama mampu mengikis ekstremisme.

Pemikiran ini disampaikan Nizar saat membuka Master Training Moderasi Beragama, di Jakarta. Menurut Nizar, berkembangnya cara pandang dan sikap praktik beragama yang berlebihan atau ekstrim serta mengesampingkan martabat kemanusiaan, menjadi salah satu dari tiga tantangan besar keagamaan dan kebangsaan saat ini.

Nizar menyebut dua tantangan lainnya yang dapat diselesaikan dengan penerapan moderasi beragama, yaitu: berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik; dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.

“Beragama itu memanusiakan manusia. Ketiga tantangan keagaman dan kebangsaan tadi, bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama. Yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan," ungkap Nizar, Minggu (7/11/2021).

Moderasi Beragama, lanjut Nizar, adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” cetus pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Moderasi Beragama Kemenag ini.

Menurut Nizar, Moderasi Beragama tidak hanya dilakukan kepada ASN Kementerian Agama, tetapi lembaga pemerintahan lainnya juga TNI/Polri. Di dunia pendidikan, Moderasi Beragama juga harus dapat diterapkan oleh para pendidik, dosen, siswa, hingga mahasiswa.

“Jadi seluruh masyarakat harus mampu menerapkan Moderasi Beragama guna tercipta kehidupan yang toleran, harmonis, dan damai. Ini sebagai konsep mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama, untuk bangsa yang harmonis dan toleran sehingga Indonesia bisa lebih maju melalui konteks moderasi beragama ini,”jelas Nizar.

Ia mengungkapkan, untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag pun menyiapkan lima kebijakan penguatan moderasi beragama. Mulai dari penguatan cara pandang, sikap dan praktek beragama jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, hingga pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

“Master Training ini menjadi salah satu upaya penguatan moderasi beragama. Dengan mengikuti training ini, kami berharap para Kakanwil mampu memformulasikan kebijakan dan program serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan Moderasi Beragama,” ungkap Nizar.

Master Training Moderasi Beragama diikuti 34 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi se- Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 November 2021 ini didesain bagi JPT Pratama Madya ini menggunakan pendekatan system thinking, kepemimpinan transformatif, dan Theory of Change untuk PMB. (Rahmi)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua