Nasional

Sekjen Kemenag Pastikan Seleksi Pejabat Eselon I Berjalan Profesional & Terbuka

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Petinggi Madya Kemenerian Agama 2022, Nizar Ali yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Petinggi Madya Kemenerian Agama 2022, Nizar Ali yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Yogyakarta (Kemenag) --- Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenerian Agama 2022, Nizar Ali memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. Hal itu sudah diamanatkan oleh undang-undang dan tak bisa ditawar lagi.

"Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini merupakan amanat undang-undang ASN dan Regulasi lainnya. Bahwa seleksi dilaksanakan secara kompetitif dan terbuka," ungkap Nizar yang juga Sekretaris Jenderal Kemenag seraya melanjutkan bahwa dengan begitu siapa pun bisa mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan.

Ia pun mencontohkan, tentang bagaimana banyaknya peminat dari berbagai latar belakang yang mendaftar posisi Dirjen Bimbingan Agama Kristen. "Yang daftar 60 lebih, yang lolos hanya 19, tapi itu karena memang tidak memenuhi syarat. Tentu kita mau lebih banyak sebenarnya, karena semakin banyak semakin kompetitif," ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa proses dari awal seleksi dilakukan secara akuntable, "Kita pastikan proses dari awal itu objektif, profesional, tidak ada kata teman. Karena bisa dilacak secara digital maupun fisik seperti dokumen ataupun rekaman digitalnya," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keprofesionalan proses ini bisa dilihat dari panitia yang terlibat. Proses seleksi ini tidak hanya dilakukan oleh internal Kemenag saja, tetapi juga melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan instansi lain yang tergabung dalam Tim Penilaian Ahli (TPA) Presiden.

"Tentu pengesahan ada pada presiden, karena pansel hanya memiliki kewenangan dalam memilih 3 besar. Jadi prosedurnya kami menyerah kan ke presiden nanti dinilai oleh Tim Penilai Ahli (TPA) yang anggotanya diisi dari berbagai kementrian ada juga dari PPATK," ungkapnya.

Tim PPATK diperlukan, lanjut Nizar, salah satunya guna melacak rekening para calon pimpinan apakah melakukan transaksi yang tidak wajar. Nizar melanjutkan setelah semua dinilai oleh TPA barulah Presiden yang Memutuskan.

"Itu semua hak prerogatif Presiden. Sehingga saya harapkan pelaksanaan seleksi ini tidak boleh ada celah kekurangan, tidak boleh ada KKN. Semua dilakukan dengan objektif, transparan dan akuntable sehingga tidak ada celah sedikitpun kecacatan dalam pelaksanaannya," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nanti, itu merupakan hasil dari capaiannya. "Itu saya pastikan betul-betul memenuhi kualifikasi. Jadi, Kepada peserta seleksi semoga dapat mempersembahkan yang terbaik sehingga terpilih menjadi Pejabat Tinggi Madya," tutupnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Hilman Fauzi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua