Nasional

Rakornas PPG, Kemenag Bahas Solusi Penguatan Literasi dan Moderasi

Rakornas PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI tahun 2022

Rakornas PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI tahun 2022

Batu (Kemenag) --- Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan Guru PAI. Rakornas berlangsung di Batu, 24 – 26 Maret 2022.

Membuka acara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menekankan pentingnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dapat memberikan solusi atas permasalahan kompetensi guru madrasah saat ini. “PPG sudah seharusnya juga dapat meningkatkan penguasaan literasi para guru yang selama ini dinilai masih lemah,” terang M Zain di Batu, Kamis (24/3/2022).

Zain juga memberikan catatan tentang konsep regulasi Pendidikan Guru Penggerak yang belum secara eksplisit mengatur guru agama. Menurutnya, jika dipandang perlu, Kementerian Agama akan merumuskan regulasinya bersama para akademisi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyambut baik kolaborasi Direktorat PAI, Direktorat GTK Madrasah, Direktorat PTKI dan seluruh LPTK pada pelaksanaan program PPG dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru PAI dan guru Madrasah. Amrullah meminta seluruh LPTK juga memberikan penekanan pada tujuan penguatan moderasi beragama.

“Direktorat PAI akan terus mereview modul dan soal program PPG ini. Diharapkan seluruh dosen yang terlibat juga mampu memahaminya dengan baik. Insya Allah, para tenaga pendidik kita pasca menuntaskan program PPG ini nanti akan menjadi generasi yang moderat, inovatif, dan inspiratif,” tuturnya.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Mustofa Fahmi menambahkan, koordinasi nasional diikuti 28 Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) pada PTKIN Penyelenggara Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan Guru PAI Tahun 2022. Hadir juga, utusan dari empat perguruan tinggi umum (PTU) yang akan menjadi LPTK Mitra penyelenggara PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah (Mapel Umum).

“Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh stakeholder terkait baik di tingkat Kementerian Agama Pusat maupun tim pelaksana pada perguruan tinggi, bisa terus membangun sinergi, komitmen, dan kerjasama yang baik, meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi supaya program PPG yang merupakan salah satu program mandatori ini bisa memberikan output yang maksimal baik secara kualitas maupun kuantitas,” tutupnya. (MF)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua