Nasional

PPIH Saudi Tidak Dalam Kapasitas Menindak

Madinah, 4/12 (Pinmas) - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi M. Nursamad Kamba mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas menindak perusahaan haji plus yang nakal. "Kami tidak dalam kapasitas menindak, karena dalam pelaksanaan tugas kami hanya melaporkan ke pusat (Depag-red). Kalau memang bisa, kami sudah menindak perusahaan yang nakal karena menelantarkan atau tidak sesuai yang dijanjikan terhadap jamaahnya", tegas Nur Samad Kamba kepada MCH Madinah, Senin (3/12).

Menurutnya, haji plus itu harus di hotel, berbeda dengan haji regular (biasa-red) dan semua fasilitas harus hotel berbintang sesuai janji yang telah diberikan kepada jamaahnya. Mereka harus melapor ke Daker Madinah untuk mengetahui dimana mereka menginap, berapa lama tinggal untuk memudahkan kita memantau dan mencatat permasalahan termasuk keluhan jamaahnya, ujarnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini PPIH telah memberikan laporan ke Depag adanya perusahaan haji plus yang nakal karena menelantarkan jamaahnya. Anggota pelaksana pemantau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Drs. H. Khairuddin Syam, AM mengatakan sampai saat ini baru 13 PIHK sebanyak 808 jamaah dari 100 PIHK sebanyak 7.846 jamaah yang telah berangkat dari tanah air.

Pihaknya kesulitan memantau keberadaan mereka menginap, karena mereka belum melaporkan kedatangannya di Madinah melalui Jeddah. Untuk itu pihaknya menegaskan agar PIHK segera melaporkan kedatangannya di Madinah. Perusahaan sehaharusnya melaporkan jumlah jamaah, jumlah tenaga kesehatan, jumlah pembimbing ibadah, nama hotel tempat menginap, berapa lama tinggal di Madinah, agar bisa mencatat pemrmasalahan termasuk keluhan jamaah, ujarnya (Az).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua