Nasional

PPIH Pindahkan 5.860 Jamaah Karena Pembatalan Sewa Pondok

Mekkah, 26/12 (Pinmas) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah memindahkan sebanyak 5.860 jamaah ke pemondokan baru. Menurut Ketua Tim Pemantau Haji dari DPR, Asrul Azwar, pemindahan dilakukan karena terjadi pembatalan sewa pemondokan yang sebelumnya direncabakan akan ditempati jamaah. Asrul mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh tim pemantau ini terjadi pada jamaah yang harusnya menempati pemondokan 802 dan 803.’’Pemilik pemondokan melakukan pembatalan secara sepihak,’’ katanya usai melakukan pertemuan dengan PPIH di Makkah, kemarin.

Menurut Asrul pembatalan ini disebabkan tak adanya tasrih, izin pemerintah Arab Saudi bagi pemilik pemondokan untuk menyewakan pemondokannya. Selain itu, pembatalan dilakukan karena adanya penyewaan ganda yang dilakukan pemilik pemondokan. Tim pemantau, ujar Asrul, kini sedang mengumpulkan berbagai informasi apa yang menyebabkan munculnya peristiwa tersebut. Ada sejumlah kemungkinan di antaranya karena terjadinya salah kelola yang dilakukan PPIH terkait masalah pemondokan ini. Kemungkinan lainnya adalah PPIH dibohongi oleh pemilik pemondokan, ketidakmampuan PPIH melakukan lobi atau disebabkan PPIH memang tak memiliki kemampuan untuk mengatur jamaah haji Indonesia yang berjumlah sebanyak 205 ribu orang.

Asrul menambahkan PPIH juga melakukan pemadatan kamar pemondokan yang seharusnya tak boleh dilakukan. Ada satu kamar yang dihuni oleh tujuh bahkan lebih dari sepuluh jamaah. Tasnif, izin sewa yang memungkinkan PPIH melakukan penataan ulang kamar selalu menjadi pembenaran. Padahal, ungkap Asrul, penyewaan pemondokan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan besarnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji(BPIH).’’Tim perumahan menyatak sewa pemondokan harus dilakukan terlebih dahulu. Kami pun akhirnya menyetujui,’’ katanya. Menurut Asrul, DPR pun kemudian menyetujui pengeluaran dana sebesar 30 persen besarnya sewa pemondokan sebagai uang muka. Ini dilakukan dengan tujuan agar jamaah haji mendapatkan kemudahan dan kenyamanan di pemondokan yang mereka tempati. Kepala Daerah Kerja Makkah, Ahda Barori, mengakui pemadatan memang dilakukan atas sejumlah pemondokan. Ini disebabkan pemondokan yang disewa berdasarkan tasnif.’’Ini pulalah yang menimbulkan keluhan dari para jamaah,’’ ungkapnya.

Ahda mengatakan ada sejumlah pemondokan dari tolal 227 pemondokan yang ditempati jamaah yang berdasarkan tasnif. Namun begitu, ia menyatakan belum mengetahui berapa banyak pemondokan yang didasarkan pada tasnif.’’Saya sudah meminta data dari tim perumahan,’’ katanya. Ahda menambahkan, pemadatan di pemondokan ini tetap dilakukan karena tak mungkin pemondoakn dibatalkan di tengah jalan. Karena dengan pengurangan kepadatan di tengah jalan tentu akan menimbulkan efek domino. Ini menyebabkan harus adanya ketersediaan ruang lebih banyak. Ahda menyatakan, masalah ini akan menjadi sebuah evaluasi untuk melakukan perbaikan di tahun depan.(MCH/Ims)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua