Opini

Potret Pemahaman Moderasi Beragama ASN Kemenag Peserta Diklat

Murtadlo

Murtadlo

Moderasi beragama dianggap sebagai jawaban strategis gagasan revolusi mental yang diusung presiden RI terpilih Joko Widodo pada tahun 2014. Lima tahun pertama kabinet Indonesia Maju, Kementerian Agama berusaha merumuskan konsep yang memadai mengenai moderasi beragama. Berbagai diskusi tentang moderasi beragama akhirnya mengerucut menjadi buku putih “Moderasi Beragama” yang diterbitkan Kementerian Agama (2019).

Ketika buku Moderasi Beragama diterbitkan Kementerian Agama 2019, Lukman Hakim Saifudin, Menteri Agama saat itu, menyatakan: “Melalui penerbitan buku ini, saya berharap seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi pihak terdepan yang memahami, meyakini, dan menginternalisasikan ruh moderasi beragama, baik dalam kehidupan pribadi, maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita harus menjadi penerjemah sekaligus juru kampanye moderasi beragama melalui berbagai program sesuai satuan kerja (satker) masing-masing. Kita harus menjadi warga negara teladan yang mencontohkan bahwa mengamalkan ajaran agama adalah berarti menjalankan kewajiban sebagai warga negara, sebagaimana halnya menunaikan kewajiban sebagai warga negara adalah wujud ketaatan pengamalan ajaran agama.”

Setelah buku itu terbit, Kementerian Agama mulai tahun 2020 mensosialisasikan dan menerjemahkannya dalam berbagai program moderasi beragama. Walau sempat terinterupsi oleh adanya Pandemi Covid 19, mulai tahun 2021, Pusdiklat Administrasi melakukan diklat moderasi beragama angkatan 1, 2, dan 3 yang pesertanya meliputi dosen perguruan tinggi, perwakilan ASN di tingkat provinsi, dan ASN di Pusat. Kegiatan dilaksanakan antara 28 Juni – 9 Juli 2021. Diklat dilakukan secara online (jarak jauh). Kebetulan penulis terlibat sebagai salah satu narasumber dan sempat membuat survei kecil tentang pemahaman peserta diklat terkait gagasan moderasi beragama.

Survei kecil ini bertujuan mengetahui tingkat pemahaman ASN Kemenag yang menjadi peserta diklat terhadap gagasan moderasi beragama. Survei dilakukan dengan pendekatan uji petik kepada ASN peserta diklat moderasi beragama yang diselenggarakan Pusdiklat Administrasi, 28 Juni-9 Juli 2021. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran google form dengan lima pertanyaan tentang pemahaman mereka terhadap moderasi beragama. Google form disebarkan di tengah atau mendekati akhir pelaksanaan diklat. Peserta diklat yang bersedia mengisi kuisiner sebanyak 55 orang. Hasil survei dipaparkan secara deskriptif frekuensional dengan penjelasan sebagai berikut:

Pertama, Kepahaman Moderasi Beragama Sebelum Diklat
Sebelum mengikuti proses diklat, sebanyak 30 responden (54,5 %) menyatakan sudah memahami gagasan moderasi beragama. Sedang 25 orang lainnya (45,5 %), mengaku belum memahami gagasan moderasi beragama. Para ASN memahami moderasi beragama lebih banyak dalam makna toleransi beragama. Hal ini ditandai dari empat indikator moderasi beragama tidak ada satu ASN pun yang merasa tidak paham masalah toleransi.

Kedua, Kepahaman Terhadap Indikator Moderasi Beragama
Ada empat indikator moderasi beragama, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, nir kekerasan, dan kearifan terhadap budaya lokal. Dari keempat hal ini, seluruh responden menyatakan memahami indikator toleransi. Tingkat pemahaman berikutnya adalah indikator nir kekerasan (73,1%), kearifan budaya lokal (65,4%), dan komitmen kebangsaan (61,5%).

Dua temuan ini menjadi informasi awal tentang tingkat pemahaman responden sebelum mereka mengikuti diklat.

Ketiga, Kepahaman Moderasi Beragama Pasca Diklat
Survei kembali dilakukan setelah responden mengikuti diklat, tepatnya kuisiner disebar menjelang akhir kegiatan diklat. Ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi pra dan pasca diklat. Mayoritas responden menyatakan paham dan siap mewujudkan dalam aksi nyata, meski ada sedikit responden yang masih merasa bingung pada tataran implementasinya. Data ini memberi gambaran bahwa proses diklat cukup efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta tentang moderasi beragama.

Keempat, Kebutuhan Mendesak Implementasi Moderasi Beragama
Ada empat opsi yang ditawarkan, yaitu: 1) narasi atau penjelasan konsep moderasi beragama; 2) pedoman tehnis moderasi beragama; 3) contoh-contoh praktis moderasi beragama; 4) metode pengukuran keberhasilan moderasi beragama. Responden memilih pedoman teknis dan cara pengukuran keberhasilan moderasi beragama sebagai agenda yang paling dibutuhkan. Pada urutan berikutnya adalah contoh-contoh praktis moderasi beragama dan narasi penjelasan moderasi beragama. Bisa jadi terkait pilihan terakhir ini, responden sudah merasa terbantu dengan keberadaan buku putih Moderasi Beragama dan proses diklat yang mereka jalani.

Kelima, Optimisme Gagasan Moderasi Beragama
Optimisme terhadap gagasan moderasi beragama menjadi pertanyaan terakhir yang disampaikan ke responden. Hasilnya, mayoritas (76,4%) menyatakan sangat optimis dengan gagasan moderasi beragama. Ada 23,6 % yang mengaku masih ragu karena berpendapat bahwa gagasan ini hanya tema periodik yang bisa saja berganti seiring pergantian pemerintahan. Adanya keraguan ini merupakan fenomena yang wajar dalam konteks kebebasan berpendapat.

Demikian gambaran hasil surbvei kecil tentang wawasan ASN Kemenag yang menjadi peserta diklat moderasi beragama. Temuan yang didapat menunjukkan perlunya memperjelas contoh-contoh praksis moderasi beragama. Sebab, moderasi beragama masih lebih banyak dipahami dalam pengertian toleransi. Ketika ditanya contoh moderasi beragama, peserta diklat masih lebih banyak menyebut kegiatan rutin seperti dialog tokoh umat beragama, sosialisasi, dan diklat yang cenderung normatif, ritual, dan susah diukur keberhasilannya. Contoh kegiatan yang disebut itu jutru tidak membumi dan berpotensi menjadikan moderasi beragama hanya sebagai narasi besar dan berpotensi sloganistik.

Ada juga beberapa ide dan contoh menarik dari praktik moderasi beragama yang muncul. Antara lain: Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Lintas Agama, Orang Tua Asuh Lintas Agama untuk Pelajar/Mahasiswa, Unjuk Kreasi Kolaborasi Lintas Agama dalam Perkemahan Pemuda Lintas Agama; Galeri Moderasi Beragama tingkat Kabupaten Kota; Rumah Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Pengembangan bersama destinasi Wisata Agama. Hanya saja dari masing-masing contoh ini, perlu diperjelas lebih lanjut tentang keberhasilan kualitatifnya secara kuantitatif; satuan ukurannya apa? Peningkatannya berapa untuk periode tertentu? Semoga bermanfaat.

Muhamad Murtadlo (Peneliti Puslitbang Kemenag)


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat