Opini

Peran Strategis Media Center Haji

Karo Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin

Karo Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin

Media Center bagi lembaga pemerintah saat ini penting keberadaannya dalam rangka pemenuhan hak publik terhadap informasi sekaligus pula menjadi bagian dari Government Public Relation (GPR). Dari sudut pandang ini, Media Center menempati posisi strategis, terlebih lagi di tengah situasi di mana masyarakat tengah berhadapan dengan massifnya penggunaan teknologi informasi. Sebagai GPR, sebuah Media Center tidak hanya menjadi branding lembaga atau institusi, namun juga sebagai sumber informasi yang otoritatif yang informasinya layak diterima oleh masyarakat secara luas.

Mengutip pandangan praktisi media, Siti Meiningsih umpamanya, menggarisbawahi pentingnya sebuah Media Center sebagai salah satu simpul diseminasi informasi strategis baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Media Center memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dua arah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang kemudian diakses masyarakat dengan tujuan, Educating (mendidik), Empowering (memberdayakan), Enlightening (mencerahkan) dan Nationalism (nasionalisme).

Lebih lanjut ia juga melihat bahwa Media Center mengemban fungsi sebagai penyebaran informasi publik, baik lintas sektor maupun isu sektoral. Fungsi lainnya, Media Center dapat berperan dalam penyiapan dan pembuatan konten berupa naskah, teks, release berita, foto dan grafis terkait dengan isu dan informasi strategis sebagai layanan informasi dan komunikasi publik.

Media Center saat ini dan ke depannya memainkan peran strategis dalam rangka mendukung program pemerintah sekaligus sebagai pemenuhan hak publik terhadap akses informasi. Ketika kondisi itu terpenuhi, maka cita-cita penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan terwujud dengan terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang baik serta lalu lintas pertukaran informasi yang tepat, cepat dan akuntabel.

Terkait itu semua, apa yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa era digital menawarkan berbagai kemudahan bagi para penggunanya untuk mengakses informasi secara tepat, mudah, dan murah, perlu diimbangi juga dengan penggunaan media yang tidak hanya bermanfaat bagi penyampaian informasi, juga kewaspadaan terhadap risiko sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan dalam penerimaan informasi di tengah-tengah masyarakat.

Masuk ke dalam perhatian juga adalah tingkat penerimaan masyarakat terhadap informasi dan tidak menutup kemungkinan bagi sebagian masyarakat yang belum siap terhadap derasnya infomasi, berkecenderungan mengalami disinformasi, bahkan penerimaan informasi yang salah dikhawatirkan bertransformasi menjadi salah penilaian terhadap sebuah isu, dan kemudian menjadi bagian dari sikap masyarakat yang tidak tepat, disebabkan oleh karena penerimaan yang kurang tepat terhadap sumber-sumber informasi. Sebagai sumber informasi, Media Center berperan mengimbangi derasnya informasi tidak benar dan muncul dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi payung hukum bagi Kementerian/Lembaga dalam mengoptimalkan kanal-kanal media, sebagai sumber informasi guna mengantisipasi disinformasi yang dapat merugikan masyarakat. Relevan dengan itu semua, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, melakukan ikhtiar memperkuat peran Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat pada operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Seperti diketahui, dua tahun berturut-turut (2020-2021), Kementerian Agama tidak memberangkatkan jemaah haji dikarenakan Pandemi Covid-19, sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait pelarangan warga negara asing masuk wilayahnya, termasuk pada waktu operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini berimbas dengan tidak adanya operasional penyelenggaraan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut, berimbas pula pada sejumlah konsekuensi, termasuk bertambahnya masa antrian dan tertundanya masa keberangkatan jemaah yang semestinya sudah berhaji sesuai dengan urutan keberangkatan yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

Seiring dengan melandainya kasus Covid 19, pada tahun 2022 pemerintah Arab Saudi kembali membuka akses masuk bagi warga negara asing guna melaksanakan Umrah. Patut disyukuri pada tahun ini juga pemerintah setempat juga membuka akses masuk bagi pelaksanaan ibadah haji. Untuk jemaah haji Indonesia, diberikan kuota sebanyak 100.051 orang. Masih ada kekhawatiran terhadap Covid-19, jumlah kuota tahun ini jauh lebih sedikit dari biasanya atau 46 persen dibanding kuota yang diberikan sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia. Menyesuaikan kebijakan pemerintah Arab Saudi, aturan penyelenggaraan ibadah hajipun turut diperketat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan aturan terkait dengan pembatasan usia bagi jemaah.

Di tengah situasi dan kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya dinyatakan bebas pandemi, Kementerian Agama mempersiapkan proses operasional penyelenggaraan ibadah haji. Pemberitahuan dan pemberian kuota jemaah haji yang tertunda, berkonsekuensi pula pada persiapan penyelenggaraannya. Namun demikian, Kementerian Agama berkomitmen, meski waktu persiapan penyelenggaraan boleh dikatakan singkat, namun penyelenggaraan ibadah ibadah haji harus berjalan baik dan lancar.

Di antara komitmen Kementerian Agama terhadap operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkuat MCH baik di Arab Saudi maupun di tanah air. MCH di tanah air diperkuat dengan keberadaan Kantor Sekretariat yang ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Sekretariat ini selain dilengkapi oleh personil yang tidak hanya berasal dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, namun juga melibatkan Satker dan pihak terkait, antara lain; Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal, para jurnalis media cetak dan elektronik.

Selain SDM, Sekretariat juga dilengkapi perangkat pendukung lain yang memadai, seperti studio Konferensi Pers, jaringan internet yang berkecepatan tinggi untuk mendukung operasional penyampaian informasi publik dan terpampangnya sejumlah Liquid crystal display (LCD) yang menampilkan informasi dan data jemaah haji dari 13 embarkasi/debarkasi.

Dengan perangkat pendukung ini MCH secara up to date menginformasikan perkembangan jemaah haji baik pada saat pemberangkatan, tinggal di Arab Saudi dan pemulangan ke tanah air. Koferensi Pers secara konsisten juga digelar sebagai rangkuman informasi baik menyangkut edukasi, himbauan maupun informasi lain seperti jumlah jemaah sakit, wafat, pergerakan dan kegiatan jemaah selama melaksanakan ibadah haji.

Langkah ini hemat penulis merupakan langkah maju dalam penguatan pelayanan informasi operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, informasi sampai kepada masyarakat, bukan hanya konsisten, namun juga akurat dan aktual serta dapat diterima masyarakat sekaligus sebagai sumber resmi pemerintah. Bagi insan media, keberadaan MCH juga turut mendukung ketersediaan sumber rujukan informasi perkembangan haji baik secara real time melalui televisi, media sosial maupun release berita setiap harinya selama operasional penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Harapan ke depannya, MCH Pusat sedianya tidak hanya terfokus pada kegiatan Konferensi Pers semata, namun lebih diupayakan pada program dan kegiatan bisa lebih variatif lagi. Tidak kalah pentingnya adalah perlunya kepastian terhadap tingkat penerimaan masyarakat terhadap infomasi di seputar penyelenggaraan ibadah haji yang memang menjadi hajat nasional.

Banyak informasi yang masih memerlukan penjelasan tambahan di seputar penyelenggaraan operasional ibadah haji. Penjelasan dapat diperkaya dengan kemasan publikasi yang lebih kreatif, baik dalam bentuk perbincangan, obrolan ringan, talk show atau apapun bentuk publikasi kekinian lainnya. Dengan demikian, maka fungsi MCH tidak hanya sebatas pelayanan informasi, namun juga menjadi ikhtiar bersama untuk mencapai tujuan edukasi, pemberdayaan, pencerahan dan memperkuat nasionalisme yang perlu digapai dan terkait langsung dengan seluk-beluk penyelenggaraan haji.

Bila ini dapat terwujud dapat dibayangkan MCH akan tampak seperti layaknya studio televisi yang tidak hanya dilengkapi dengan perangkat studio lengkap, namun diperkaya pula dengan sejumlah program berisikan kemasan publikasi atraktif, sehingga menjadi agenda harian pada MCH di seputar penyelenggaraan haji setiap tahunnya.


Akhmad Fauzin (Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI)


Editor: Ubaidillah
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat