Nasional

Pengurangan Guru Kontrak di Depag Dibatalkan

Pekalongan, 12/6 (Pinmas)- Rencana pengurangan guru kontrak di Departemen Agama (Depag) Kabupaten Pekalongan dibatalkan setelah sejumlah perwakilan guru didampingi Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan pertemuan di Departeman Agama (Depag) Jakarta belum lama ini. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Syafrudin Huna di Pekalongan, Senin, mengakui, munculnya rencana pengurangan guru kontrak sempat menimbulkan keresahan kalangan pendidik, namun rencana itu batal setelah ada pertemuan dengan Depag di Jakarta.

"Pembatalan rencana pengurangan guru kontrak cukup membahagiakan, karena mereka tidak jadi kehilangan pekerjaan," katanya.Menurut dia, rombongan guru kontrak Pekalongan ke Jakarta ditemui Dirjen Pendidikan Agama Islam, Firdaus yang didampingi tujuh stafnya. "Kita menyampaikan aspirasi para guru kontrak yang keberatan dengan adanya rencana pengurangan guru di Depag Pekalongan dari 97 guru menjadi 23 guru," katanya.Menurut dia, pengurangan jumlah bakal membuat kehidupan para guru kontrak semakin terpuruk, karena penghasilan mereka selama ini sebenarnya sudah sangat rendah.

"Kita sebenarnya ingin mengusulkan penambahan honor guru swasta, tetapi malah ada informasi yang justru akan ada pengurangan jumlah guru kontrak di Depak Pekalongan," katanya.Ia mengatakan, informasi pengurangan guru kontrak ternyata ada kekeliruan dalam validasi jumlah guru kontrak Depag se-Indonesia.Sebelumnya, kata dia, jumlah guru kontrak di jajaran Depag sebanyak 18 ribu dan akan dikurangi 50 persen, namun setelah dilakukan perbaikan validasi ternyata jumlah guru kontrak hanya 17.671 orang, sehingga rencana pengurangan guru kontrak di Pekalongan akan dibatalkan. Koordinator Forum Guru Kontrak (KFGK) Kabupaten Pekalongan, Mahfudz mengatakan, pembatalan pengurangan guru kontrak di Depag Kabupaten Pekalongan cukup melegakan."Terus terang, kita cukup bahagia, karena para guru kontrak tidak jadi kehilangan pekerjaan," katanya.(Ant/Ba)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua