Nasional

Pengukuhan Profesor Riset Kemenag, Kabalitbang: Anda Juru Penerang

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Achmad Gunaryo

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Achmad Gunaryo

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama mengukuhkan empat penelitinya menjadi Profesor Riset. Empat peneliti bidang agama yang dikukuhkan adalah Abdul Kadir Masoweang, Kustini, Choirul Fuad Yusuf, dan Muhamad Murtadlo.

Orasi Pengukuhan dilaksanakan secara luring dan daring, di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo menyatakan keberhasilan pencapaian gelar Profesor Riset oleh empat peneliti ini sekaligus menjadi keberhasilan Balitbang Diklat Kemenag. "Keberhasilan Tuan dan Puan hari ini, adalah keberhasilan kita bersama, keberhasilan Kemenag, dan keberhasilan Balitbang Diklat Kemenag,"

"Para Profesor baru, saya harapkan anda semua menjadi juru penerang. Jangan berhenti untuk memberikan pencerahan, dan terus mencari kebenaran," pesan Gunaryo.

Empat peneliti yang dikukuhkan hari ini merupakan Profesor Riset ke-612, 613, 614, dan 615 dari delapan ribuan peneliti yang ada di Indonesia. Sekaligus, Profesor Riset ke-19, 20, 21, dan 22 di Kementerian Agama.

Dalam Orasi Pengukuhan, masing-masing Profesor Riset diberi kesempatan menyampaikan orasinya. Profesor Riset Abdul Kadir Masoweang menyampaikan orasinya yang berjudul "Moderasi Beragama dalam Lektur Keagamaan Islam di Kawasan Timur Indonesia", Profesor Riset Kustini menyampaikan orasi berjudul "Perempuan, Keluarga, dan Perubahan Sosial", Profesor Riset Choirul Fuad Yusuf menyampaikan orasi tentang "Literasi Keagamaan Generasi Milenial Indonesia: Tantangan Masa Depan Bangsa Indonesia", dan Profesor Riset Muhamad Murtadlo menyampaikan orasi berjudul "Pendidikan Moderasi Beragama: Membangun Harmoni, Memajukan Negeri".


Editor: Indah
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua