Nasional

Peneliti LPMQ: Disabilitas Rungu Wicara Butuh Standar Media Literasi Al-Qur’an

Seminar Hasil Penelitian LPMQ Kemenag

Seminar Hasil Penelitian LPMQ Kemenag

Jakarta (Kemenag) --- Peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Ahmad Jaeni, mengatakan bahwa penyandang disabilitas rungu wicara sangat membutuhkan akses terhadap media literasi Al-Qur’an yang memudahkan mereka.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Jaeni dalam Seminar Hasil Penelitian tentang Media Literasi Al-Qur’an bagi Komunitas Tuli atau Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) yang diselenggarakan LPMQ Balitbang Diklat Kemenag RI di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

“PDSRW (rungu wicara) belum memiliki standar media literasi Al-Qur’an yang mudah berdasarkan kebutuhannya. Sementara Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) sudah mendapatkannya sejak tahun 1984 seiring keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25,” ungkapnya.

Pria yang sekarang beralih JFT ke Pentashih Mushaf Al-Qur'an ini menegaskan, dasar riset terhadap isu tersebut sangat kuat. Yaitu, UU No. 08/2016 Pasal 14 C yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhan.

Ia menambahkan, data BPS pada 2018 menyebut bahwa di Indonesia terdapat 21,8 juta penyandang disabilitas. Terkait literasi, menurut dia, ada keragaman media literasi Al-Qur’an yang dikembangkan dan digunakan oleh sejumlah lembaga/komunitas. Keragaman tersebut tentu tidak bisa mejadi acuan, kecuali hanya untuk kelompok/kalangan sendiri.

“Dalam Lokakarya Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi PDSRW pada 23-26 Sep 2000 silam muncul harapan adanya Standar Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi komunitas tuna rungu wicara,” terang pria asal Banyuwangi ini.

Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengatakan, tujuan risetnya tentang penyandang disabilitas rungu wicara ini setidaknya melingkupi tiga hal. Pertama, hendak menginventarisasi dan memetakan media literasi Al-Qur’an yang digunakan pada komunitas PDSRW.

“Kedua, menjelaskan bagaimana media literasi Al-Qur’an tersebut efektif digunakan oleh PDSRW. Ketiga, mengetahui sikap dan respons PDSRW terhadap penyusunan Buku Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi PDSRW yang dilakukan LPMQ,” paparnya.

Berdasarkan temuan lapangan, selama ini, ada dua media literasi Al-Qur’an untuk PDSRW yang dikembangkan, yaitu berbasis oral dan berbasis isyarat. “Untuk yang oral ada dua formula, yakni oral + transliterasi Sibi (Amaba & Amakasa). Kedua oral + visual fonetik (Abata). Kemudian yang berbasis isyarat itu juga ada dua model, isyarat berdasarkan kitabah (Ibtisama Mulia) dan isyarat berdasarkan tilawah (rumah tuli Jatiwangi, ICD, dan rumah belajar kita),” paparnya.

Tidak hanya soal media, penelitian tersebut juga mengungkap kesulitan sejumlah lembaga/komunitas untuk mendirikan lembaga pendidikan Al-Qur’an karena terbentur dengan sejumlah regulasi. Ketentuan jumlah santri, standar kurikulum, sarana dan prasarana adalah di antara kendala yang sulit dipenuhi.

Rekomendasi

Berdasarkan sejumlah persoalan tersebut, muncul beberapa rekomendasi. Pertama, Kemenag perlu melakukan standarisasi media literasi Al-Qur’an bagi PDSRW dengan tetap mengakomodir media literasi yang telah berkembang. Kedua, Kemenag juga perlu memiliki regulasi tentang penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Ketiga, Kemenag perlu melakukan sinergi dengan pihak-pihak yang selama ini telah memberikan perhatian terhadap PDSRW seperti Kemensos, Kemendikbud, dan Pemda dalam melakukan penguatan kelembagaan bagi lembaga atau komunitas yang telah menyelengarakan pendidikan atau pengajaran Al-Qur’an.

“Keempat, Kemenag perlu bekerja sama dengan stak holder terkait dalam melakukan sosialisasi dan uji coba Pedoman Membaca Al- Qur’an untuk PDSRW sebelum ditetapkan dan diberlakukan,” tandas Jaeni.

Alumnus Pesantren Madrasatul Huffadz Al-Munawir Krapyak Yogyakarta ini menambahkan, penelitian PDSRW dilakukan di beberapa lokasi. Pertama, SLB YPAC Aceh. Kedua, Majelis Ta'lim Tuli Indonesia DKI Jakarta. Ketiga, Rumah Belajar Kita Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Keempat, Jawa Barat terdiri dari tiga titik, yakni Ibtisamah Mulia Bekasi, Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Iqro Deaf Community Tasikmalaya. Kelima, Jawa Timur terdiri dari dua titik yakni Resource Center Dispendik Gresik dan Rumah Qur’an Sahabat Tuli Asy-Syakur Kediri,” paparnya.

Keenam, lanjut dia, Jawa Tengah dan Yogyakarta terdiri dari Pesantren Abata Temanggung, SLB Islam Qothrunada YPI Nur Aini, Pesantren Tuli Darul A’shom, dan Pesantren Jamhariyah.

Pada sesi kedua seminar yang dimoderatori Imam Arif ini, Ahmad Jaeni tampil bersama Lia Aprilliani, narasumber dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbud Ristek, dan Indah Nur Harahap dari Ibtisamah Mulia, Bekasi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Musthofa Asrori

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua