Nasional

Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK 2022

Public hearing dan temu konsultasi Pendamping PPH di Makassar

Public hearing dan temu konsultasi Pendamping PPH di Makassar

Makassar (Kemenag) --- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini sebagai wujud komitmen dukungan terhadap program akselerasi sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengungkapkan dukungan pembiayaan tersebut sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mendorong penguatan UMK melalui pelaksanaan sertifikasi halal.

"Kami anggarkan 700 juta (dari Dinas Perindustrian Sulsel) untuk fasilitasi sertifikasi halal UMK tahun ini. Dan ada juga (anggaran) dari Dinas Koperasi dan UKM," kata Ahmadi usai menjadi narasumber kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal bagi Pelaku UMK di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2022).

Ahmadi Akil menyebutkan anggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Sulsel yang bersumber dari Dinas Koperasi dan UKM diperkirakan sebesar 500 juta rupiah.

"Insya Allah (tahun 2023 pasti lebih lah, karena kita sangat konsen di pemberian fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK," imbuh Ahmadi.

Selain anggaran tersebut, fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Sulsel juga dibiayai dari sumber yang lain. Di antaranya dari anggaran pemerintah kabupaten/kota di provinsi Sulsel.

Sebelumnya, Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Salah satunya melalui Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH yang dilaksanakan di tiap provinsi.


Dari 19 daerah yang sudah disambangi BPJPH, Arfi mengaku mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
Khususnya terkait fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui pendampingan PPH dalam mekanisme self declare.

"Memang pembiayaan (fasilitasi sertifikasi halal UMK) ini tidak dapat dibebankan hanya kepada BPJPH sekalipun BPJPH sebagai leading sector sertifikasi halal. Untuk mewujudkan akselerasi ini BPJPH tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus bekerja sama dengan Pemda dan seluruh stakeholder yang lain," ungkap Arfi Hatim saat membuka kegiatan.

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag itu juga menegaskan dorongannya agar Sulsel dapat menjadi provinsi yang terdepan dalam akselerasi sertifikasi halal.

"Kita berharap Sulsel menjadi yang terdepan untuk sertiifikasi halal. Bukan dalam konteks jumlahnya namun prosentasenya," tegasnya.

"Untuk Sulsel pernah kami targetkan agar 100 ribu pelaku usaha bersertifikat halal. Alhamdulillah (upaya ini) sudah berjalan sejak tahun 2020, 2021, dan sudah cukup banyak (terwujud) baik yang melalui Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, DInas Koperasi dan UKM, BRI, Pemkab dan Pemkot, dan lain sebagainya," imbuhnya menjelaskan.

​​​​​​​

Target tersebut bukan mustahil. Terlebih dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan seluruh jajarannya beserta pemerintah kabupaten/kota dan semua stakeholder yang ada. Pencapaian target tersebut juga diharapkan akan memberikan stimulus dan dampak positif bagi kebangkitan dan penguatan UMK sebagai sektor yang menjadi penopang perekonomian terbesar baik domestik maupun nasional.

Hadir dalam kegiatan public hearing tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Khaeroni, Ketua Satgas Halal Provinsi Sulsel Ali Yafid, Kepala Balai Besar POM Sulsel Hardaningsih, dan Koordinator Sertifikasi Halal BPJPH A Sukandar. Hadir pula para narasumber coaching clinic bagi pelaku UMK di antaranya Subkoordinator Data JPH Muhammad Yanuar Arief, Fungsionalis DPMPTSP Saiful Haris, dan Subkoor Dinkes Sulsel Andi Haslinda. Kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan organisasi masyarakat. []


Editor: Indah
Fotografer: Sugeng Pamuji

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua