Nasional

Pemkot Mataram Tolerir Tempat Ibadah Yang Terlanjur Dibuat Berdekatan

Mataram, 22/6 (Pinmas) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan toleransi bagi tempat ibadah salah satu umat agama tertentu yang terlanjur lokasinya dibuat berdekatan dengan tempat ibadah umat agama lain. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota H. Ahyar Abduh menjawab wartawan di Mataram, Kamis, di sela-sela Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang dihadiri sejumlah tokoh agama dan masyarakat serta pejabat instansi/dinas terkait.

"Apabila lokasinya sudah terlanjur dibuat berdekatan ya tidak akan diutak-atik, apalagi terbukti selama ini permasalahan tempat ibadah di Kota Mataram aman-aman saja, kendati jumlahnya relatif banyak," kata dia.Dikemukakan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi menyangkut keyakinan maupun agama tertentu, sepanjang itu tidak melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama tertentu dan norma-norma yang ada di masyarakat.

Dijelaskan, Sesuai Peraturan Bersama Menag dan Mendagri tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, masyarakat tidak dibolehkan membuat tempat ibadah secara sembarangan, selain harus ada ijin dari warga yang ada di sekitar tempat ibadah yang akan dibangun (minimal 60 orang).Pada bagian lain, wakil walikota juga mengatakan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik antarumat beragama, di Kota Mataram dibentuk Pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama.

Keberadaan forum tersebut nantinya bertugas untuk menampung segala permasalahan yang muncul di kalangan umat beragama di Mataram, artinya jika ada umat yang tidak setuju dengan satu persoalan atau kebijakan maka mereka harus mengomunikasikan lewat forum ini, demikian Ahyar Abduh.(Ant/Ba)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua