Internasional

Pelayanan Kesehatan Haji Standar Internasional

Mekkah, 23/11 (MCH)--Prosedur pelayanan kesehatan yang diberlakukan Balai Pengobatan Haji Indonesia(BPHI) berdasarkan tingkatan kesehatan jemaah calon haji. Untuk jemaah yang mengalami gangguan kesehatan tingkat rendah dilakukan rawat jalan, untuk tingkatan yang lebih tinggi di rawat inap di sektor. Sedangkan gangguan kesehatan lebih tinggi lagi akan di rawat di BPHI. Bila jemaah mengalami gangguan kesehatan yang tingkat keseriusan tinggi, akan di rujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Wakil Kepala Daerah Kerja Mekah Bidang pelayanan Kesehatan Zainuswir Zainoen kepada wartawan di Mekkah mengatakan, merujuk seorang jemaah ke Rumah Saki Arab Saudi dari BPHI dengan menggunakan standart kesehatan internasional.

Disinggung tentang alat kesehatan yang dipergunakan dalam pelayanan kesehatan bagi jemaah calon haji Indonesia, menurut Wakil Kepala Daerah Mekkah Bidang Pelayanan Kesehatan Zainuswir Zaenun, untuk alat kesehatan yang masih berfungsi dapat dipergunakan, sedangkan yang tidak berfungsi diganti dengan yang baru. Peralatan kesehatan tersebut baik yang dibawa dari Tanah Air, maupun yang dibeli di Arab Saudi. Keinginan Tin Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI agar bagi jemaah yang dalam kondisi kesehatan resiko tinggi, tidak menggunakan tanda yang mencolok seperti rompi. Dijelaskan Zainuswir akan dipikirkan untuk tahun mendatang, cukup diberikan tanda yang kecil sehingga hanya diketahui petugas kesehatan, untuk menyamakan yang resiko tinggi dengan yang tidak. (Rustian al ansori)

Tags:

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua