Wawancara

Pandemi dan Dampaknya pada Pendidikan Madrasah

Direktur KSKK Madrasah M Ishom Yusqi

Direktur KSKK Madrasah M Ishom Yusqi

Lebih setahun dunia, termasuk Indonesia, dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada dunia kesehatan, sosial, dan ekonomi, tapi juga pendidikan. Selama pandemi, pendidikan, termasuk di madrasah, lebih banyak menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Apa dampak berlarutnya pandemi Covid-19 ini terhadap madrasah, simak penjelasan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi, di kantor Kementerian Agama, Senin (21/6/2021), sebagai berikut:

Seperti apa kondisi madrasah di Tanah Air selama pandemi Covid-19? Dan apa dampaknya?

Pandemi Covid-19 saat ini bukanlah sesuatu yang kita harapkan bersama. Kita semua tidak pernah memprediksi akan datangnya pandemi yang berlangsung cukup panjang seperti saat ini. Diakui bahwa Pandemi Covid-19 saat ini membawa dampak serius dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan.

Sebagaimana kita tahu, sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan segala keterbatasan yang ada. Mereka terdampak pandemi Covid-19, sebagaimana siswa pada umumnya.

Meskipun Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi hambatan dan kendala pembelajaran di masa Pandemi ini, seperti pemberian paket data kepada siswa dan guru, akan tetapi banyak studi dari berbagai lembaga Internasional mengkhawatirkan terjadinya Krisis Pembelajaran (Learning Loss) akibat pelaksanaan BDR yang masih banyak kendala dan hambatan ini. Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif. Hal ini dikarenakan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh di masa Pandemi ini.

Namun demikian, kita harus belajar dari Covid-19 saat ini. Kita belajar mencari solusi atas keterbatasan dan kesulitan yang ada. Di sinilah kreativitas dan inovasi merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Dalam konteks tantangan saat ini, saya kira Transformasi Digital dalam Pembelajaran merupakan sebuah keniscayaan, baik masih ada Pandemi Covid-19 atau tidak.

Saya betul-betul berharap segala permasalahan dan kesulitan harus menjadi titik tolak untuk pembuatan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Digitalisasi Pendidikan yang sistematik dan terukur. Saya juga berharap pandemi ini akan mengajarkan banyak hal termasuk bagaimana kita mengelola tantangan Disrupsi Belanja Anggaran Pendidikan tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

2) Benarkah banyak siswa madrasah yang putus sekolah selama pandemi Covid-19? Berapa banyak? Bisa dijelaskan penyebabnya?

Saya belum mempunyai data yang pasti akan hal ini. Akan tetapi, secara umum dimungkinkan pandemi ini dapat mengakibatkan naiknya angka putus sekolah di madrasah. Ini terutama kemungkinan terjadi di madrasah-madrasah yang kesulitan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh yang memang terkendala banyak hal, terutama infrastruktur jaringan internet, peralatan komputer, laptop, dan IT lainnya, dan juga menurunnya tingkat pendapatan ekonomi orang tuanya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama dan kita harus melakukan upaya mitigasi resiko yang sangat berbahaya ini.

3) Bagaimana kondisi para guru-guru madrasah selama pandemi? Apakah ada yang terpaksa diberhentikan karena alasan operasional?

Kita tidak bisa menafikan akan adanya ketidaksiapan guru-guru madrasah dalam menghadapi tantangan BDR atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ada banyak faktor kenapa itu terjadi, salah satunya karena literasi budaya digital guru-guru yang mungkin sebelumnya masih belum optimal. Tapi, saya melihat fenomena menggembirakan dari guru-guru kita, yaitu mereka menjadi lebih kreatif dan tertantang untuk membuat konten dan strategi pembelajaran synchronous dan asynchronous yang lebih baik. Ini saya kira menjadi modal baik untuk pengembangan kapasitas mereka secara berkelanjutan.

Terkait dengan pertanyaan apakah ada yang terpaksa diberhentikan karena alasan operasional, saya terus terang belum mendengar kasus demikian. Dan saya tidak yakin ini terjadi, karena meskipun ada pandemi, setiap madrasah tetap mendapatkan Bantuan Operasional (BOP bagi RA dan BOS bagi Madrasah) seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Juga para guru diberikan Subsidi Upah dan Paket Data untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Mungkin, saya menduga ada madrasah yang tidak lagi mendapatkan murid sehingga hal ini berimplikasi pada menurunnya penerimaan atau pendapatan dana BOS nya. Kalau ini bisa saja terjadi. Namun, yang pasti bahwa tidak ada kebijakan penurunan atau pemberhentian bantuan BOS atau BOP nya karena pandemi.

4) Apakah ada madrasah yang kesulitan dalam menutupi biaya operasional bahkan hingga terpaksa tutup?

Yang pasti tidak ada kebijakan apapun terkait penurunan atau pemberhentian jumlah nominal Bantuan Operasional yang diterima oleh madrasah. Seharusnya tidak ada masalah dari sisi ini. Malah seharusnya ada penghematan belanja yang biasanya full tatap muka dan ada kebutuhan listrik, air, dan lainnya, digantikan dengan belanja lain yang dibutuhkan untuk mendukung PJJ.

Namun demikian, saya memang mendengar adanya fenomena di lapangan bahwa orang tua protes tidak mau membayar uang sekolah jika tidak tatap muka. Kalau ini saya kira sudah menjadi ranah dan kebijakan masing-masing madrasah. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah memberikan BOP bagi RA dan BOS bagi Madrasah untuk mendukung operasional RA dan Madrasah.

5) Bagaimana daya tahan madrasah bila diterapkan pajak pendidikan? Bagaimana dampak kebijakan itu pada madrasah?

Saya kira rencana penerapan pajak pendidikan di madrasah swasta perlu ditinjau ulang dan ditimbang secara lebih matang dan bijaksana. Hal ini karena lembaga pendidikan swasta yang dikelola oleh masyarakat bukan lembaga profit-oriented, tapi non-profit oriented. Lembaga tersebut tidak bisa disamakan dengan lembaga-lembaga yang berorientasi pada profit seperti PT, CV, dan perusahaan komersial lainnya.

Perlu diketahui, bahwa sebagian besar pendirian madrasah dilandasi oleh tekad perjuangan berdakwa dari para ulama. Dan hampir keseluruhan madrasah negeri yang ada di Indonesia adalah hasil proses penegerian dari madrasah swasta yang didirikan oleh masyarakat/ ulama dengan landasan motivasi di atas.

Oleh karena itu, ketangguhan atau daya tahan madrasah tidak semata ditopang oleh kondisi ekonomi atau finansial, namun lebih banyak ditentukan oleh tekad menjaga eksistensi madrasah untuk menjaga keberlangsungan dakwah untuk menyiapkan anak bangsa yang memiliki kecukupan bekal agama serta kemampuan menunjukkan kebermanfaatan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun demikian, jika rencana kebijakan tersebut diterapkan di madrasah, tentu ini akan menyulitkan operasional pendanaan madrasah, terutama swasta. Apalagi ditambah di Kemenag 95% populasi madrasahnya adalah swasta. Ini saya kira beberapa hal yang harus ditinjau ulang dan dipertimbangkan lebih masak lagi. Dampak lainnya dikhawatirkan nantinya lembaga pendidikan swasta akan malah menjadi lembaga yang profit-oriented yang justru ini akan menambah beban pembiayaan masyarakat untuk mengakses pendidikan yang lebih baik.


Editor: Moh Khoeron

Wawancara Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat