Opini

Pancasila Nation and Tales of Two Globalization

Menag sampaikan sambutan pada R20 di Bali

Menag sampaikan sambutan pada R20 di Bali

Saya ingin membuka uraian saya dengan sebuah metafora yang dikemukakan pemikir sosial Zygmunt Bauman pada tahun 1996. Bauman menulis suatu metafora bahwa globalisasi menghasilkan dua jenis kelompok manusia dengan nasib yang sama sekali berbeda: turis dan gelandangan. Keduanya sama-sama bergerak, bermigrasi dalam globalisasi tetapi dalam pengalaman yang sama sekali berbeda bahkan bertentangan.

Wisatawan adalah analogi untuk orang kaya yang mengalami globalisasi sebagai libur menyenangkan, sedangkan gelandangan (vagabound) adalah kaum miskin yang terlunta dalam globalisasi seperti para pengungsi dan pekerja migran. Mereka mengalami globalisasi dalam keadaan serba rawan dan serba rentan (precarious).

Globalisasi adalah kekuatan transformatif, yang mendorong perubahan mendasar dan struktural di bidang sosial, ekonomi, politik, budaya, ekologi, dan militer. Ia menginterupsi hubungan internal dan eksternal tiap bangsa secara besar-besaran. Namun, ia juga adalah proses sejarah yang dinamis dan terbuka, membelah manusia dan komunitasnya dengan penuh kontradiksi dan paradoks.

Ini adalah serangkaian proses yang menghasilkan bentuk-bentuk baru hubungan kekuasaan di tingkat global dan lokal, yang pada gilirannya, menyebabkan stratifikasi baru dan pengucilan terhadap orang-orang di berbagai sektor sosial. Globalisasi diam-diam telah merekonstruksi pola inklusi dan eksklusi tradisional di antara negara-negara dengan membentuk hierarki baru di semua masyarakat dan wilayah di dunia: antara Utara dan Selatan; Dunia Pertama dan Dunia Ketiga; orang kaya-orang miskin. Semua terjalin secara paradox: dalam persamaan kultural sekaligus perbedaan jurang ekonomi dan sosial.

Perbedaan ini juga jangan-jangan berlaku bagi kita yang hari ini hadir di sini mewakili negara masing-masing. Forum supra-state semacam ini, adalah tempat yang baik namun ia tetap tidak mungkin menghapuskan perbedaan-perbedaan dari warga/umat kita masing-masing yang suaranya kita wakili di sini hari ini.

Politik global mengubah fondasi tatanan lokal, nasional, regional dan dunia. Salah satunya adalah secara homogenisasi budaya. Homogenisasi dalam kebudayaan bisa berarti eksterminasi dan kekerasan simbolik. Ia menghapuskan jejak identitas dari suatu masyarakat dan budaya lokal yang sebelumnya eksis: adatnya, makanannya, system-politiknya dan simbol-simbol-kebudayaannya. Dengan itu globalisasi mengundang balik, respon dan tantangan yang seringkali juga keras; politik identitas yang muncul di Amerika Latin dan Afrika misalnya adalah respon yang bermaksud menyuarakan identitas mereka yang dipinggirkan oleh globalisasi. Pada sisi yang lebih ekstrim, sebagian gerakan fundamentalisme agama juga muncul sedikit banyak sebagai respon dari keruntuhan negara bangsa di kawasan Persia dan homogenisasi yang dialirkan oleh globalisasi.

Proses global yang intensif ini, tidak hanya menggeser warga dari peta tradisional geopolitik dunia, tetapi juga menghancurkan sentralitas yang telah diduduki negara. Ini menunjukkan bahwa penyesuaian yang signifikan dengan persyaratan politik yang baru diperlukan untuk menopang hidup negara-bangsa agar tetap relevan. Inilah globalisasi dalam kisah yang pertama.

Apa yang saya sajikan dalam kisah pertama globalisasi adalah globalisasi yang paradoksal. Ia mengintegrasikan kita dalam kultur global tapi sekaligus dengan itu ia justru membelah dan membangun stratifikasi baru yang mengakibatkan banyak kaum miskin di berbagai negara yang ekonominya lemah, makin menderita. Globalisasi dalam kisah ini boleh diibaratkan laksana gelombang pasang yang memporak-porandakan identitas dan pendirian-pendirian dasar, bukan hanya bagi negara-bangsa tetapi juga bagi kemanusiaan universal serta religiositas.

Namun untungnya, cerita tidak berhenti sampai di sini. Sejak setidaknya tahun 2020, dunia mengalami globalisasi dalam rupa yang sama sekali lain: globalisasi sebagai bencana, dukacita sekaligus solidaritas. Inilah paradox lain dari kisah globalisasi yang kedua: globalisasi pandemic.

Dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, pandemi COVID-19 bukan hanya telah mengkonfigurasi ulang struktur trans-nasional, mobilitas, dan koneksi yang telah menjadi dasar bagi globalisasi pasca-Perang Dingin. Pandemic secara mondial menghadapkan setiap orang, di belahan dunia manapun dengan latar kelas sosial apapun, agama dan bangsa yang berbeda-beda, untuk berhadapan dengan belangsungkawa universal. Di dalam pandemic, baik turis maupun gelandangan, sama-sama menghadapi risiko dihadapan keganasan virus yang mematikan.

Dalam tiga tahun yang serba ganas, Globalisasi ini mengalirkan pandemic sebagai pengalaman bersama: duka cita dari kematian yang sunyi, ruang-ruang isolasi. Tapi di saat yang sama ia juga membangkitkan militansi akal budi: sains dan kerja keras semua bangsa untuk lolos menuju normal baru yang lebih berpengharapan, di mana kita kini sekarang berada.

Pandemic mengajarkan kita bahwa di dalam segala perbedaan, di atas demarkasi kelas sosial dan kekayaan, serta hirarki kesetaraan, baik yang terjadi antar negara dan antar manusia, sebuah common ground bagi kelanjutan kemanusiaan ternyata masih dimungkinkan. Di sini kita menemukan bahwa ternyata ada yang lebih solid dan krusial dari sekadar ekonomi, politik atau batas dan teritori.

Meminjam perumpaan seorang pemikir filsafat, etika jaman pandemic ini dapat dirumuskan dalam satu kalimat pendek yang dipetik dari metaphor kristiniatas :NOLI ME TANGERE! Yang artinya jangan pegang aku, (jangan pegang aku apabila engkau mengasihi aku). Di sinilah jarak dipertahankan justru dalam rangka memelihara keakraban sosial dan solidaritas. Pandemi memaksa orang untuk mengambil tindakan etis di mana keselamatan diri hanya bisa dipertahankan melalui keselamatan bersama orang lain. Dengan itu, wabah yang mengerikan mengahadirkan kegentaran tapi sekaligus menumbuhkan atmosfir etik mondial.

Globalisasi-pandemic mengajarkan kita betapa berharga dan pentingnya sains dan ilmu kedokteran, bersama-sama dengan kekuatan solidaritas dan kesukarelaan antar manusia. Sains menuntun kita keluar dari bencana, namun etika, solidaritas dan kemanusiaan yang memelihara dan memperkuat pikiran dan kesehatan jiwa manusia selama dalam bencana.

Dengan kata lain, bagi kita orang beriman, pandemic ini menghadirkan kengerian yang mencengangkan (tremendum et fascinosum): ia menakutkan namun di saat yang sama juga menunjukkan sisi-sisi kemuliaan manusia yang menandakan adanya ‘cakrawala kebaikan” yang transenden itu. Di titik inilah kita meyakini, bahwa sosialitas manusia akan lebih merekah dan tumbuh apabila ia diatur oleh keserasian antara akal budi dan nilai-nilai yang baik: solidaritas, kebersamaan, dan kemanusiaan yang universal.

Dalam Paradoks globalisasi inilah kami di Indonesia didorong juga untuk berefleksi melihat ke dalam, seluruh kisah globalisasi ini juga adalah bagian dari pengalaman kami. Dalam menghadapi bahaya dan masalah, Indonesia terbukti sama tangguhnya dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Pada hari ini, kehadiran kita bersama di forum ini, telah menandaskan takdir bersama kita, bahwa kita semua lolos bersama-sama dari lubang jarum globalisasi-pandemi.

Indonesia adalah bangsa yang tumbuh oleh tempaan sejarah: melintasi prahara demi prahara. Mulai dari sejarah kolonialisme, pergolakan politik, otoritarianisme Orde baru dan kini demokrasi. Demokrasi telah memberikan Indonesia jalan terbaik bagi rakyat berpartisipasi untuk mempertahankan hak-hak dan kewajiban konstitusionalnya. Namun lebih dari itu, Indonesia juga adalah negara Pancasila.

Sejarah Pancasila adalah sejarah nilai-nilai dan prinsip keutamaan. Tanggal 1 Juni 1945, di depan sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosa Kai (yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Badan Oentoek Menjelidiki Oesaha-Oesaha Persiapan Kemerdekaan atau disingkat BPUPK), Soekarno membacakan pidato pemandangan umum mengenai bentuk negara Indonesia. Dalam pidatonya tersebut Soekarno merumuskan lima prinsip sebagai dasar dari staatside Indonesia yakni:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme, - atau peri-kemanusiaan

3. Mufakat, - atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Bertaqwa kepada Tuhan YME

Semenjak disahkannya Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Lima prinsip yang diajukan Soekarno itu dijadikan dasar negara dengan urutan menjadi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dibimbing oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ini adalah jalan damai dari keinginan sekaligus kebesaran hati Kelompok Islam sebagai mayoritas, dengan merelakan 7 kata yang sebelumnya menyertai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dihapus, yaitu: Dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya. Pilihan ini juga disebut sebagai upaya, “menyelamatkan” Indonesia untuk tidak menjadi negara sekular sebagaimana kekuatiran kelompok nasionalis.

Pada momen itu, dapat juga dilihat bagaimana Soekarno menempatkan dasar negara sekaligus sebagai sebuah filsafat dan ideologi. Dengan itu, Pancasila ditetapkan paling tidak untuk memenuhi dua fungsi yakni pertama sebagai simbol mengukuhkan pendirian Negara Republik yang merdeka. Di sini Pancasila berfungsi praktis dalam arti ia sengaja dipilih untuk menjamin suatu kesatuan dan integrasi politik yang bernama Republik Indonesia. Dengan itu, Pancasila diposisikan sebagai visi bersama bagi pencapaian tujuan-tujuan Negara-Bangsa yang diperjuangkan. Pancasila adalah sign of unity.

Yang kedua, itu Pancasila juga dikukuhkan sebagai wawasan politik atau dasar negara. Ini nampak dari konstruksi Soekarno yang secara eksplisit mengkomparasikan Pancasila secara setara dengan filsafat dan ideologi-ideologi lain seperti Marxisme, Liberalisme dan San Min Chu’i.

Namun demikian lepas dari retorika Soekarno, Pancasila bukanlah suatu ideologi politik partikular yang tertutup dan sistematis-total sebagaimana Marxisme maupun Liberalisme. Soekarno sendiri lebih menekankan ’fungsi implisit’ Pancasila sebagai sign of unity untuk republik yang merdeka. Dalam rumusan lain, Prof. Mohamad Hatta, mengatakan bahwa Pancasila mengandung dua fundamen yakni: fundamen moral (Sila Pertama dan Kedua) dan fundamen politik (Sila Ketiga, Keempat dan Kelima). Dengan itu apabila kita tafsirkan dalam kerangka politik kewargaan, Negara Pancasila dapat dipahami sebagai negara yang mendorong rakyatnya hidup berdasarkan prinsip-prinsip moral (Berketuhanan dan Berkemanusiaan dan prinsip-prinsip politik (menjaga persatuan, berdemokrasi dan menjunjung keadilan sosial).

Saya berkeyakinan bahwa prinsip-prinsip Pancasila bersifat by default dalam alam pikiran dan prilaku orang Indonesia. Ia menyediakan sarana restrospektif, yang dibutuhkan terutama di saat-saat orang Indonesia secara kolektif menghadapi persoalan-persoalan besar yang dihadirkan oleh sejarah dan jamannya.

Dari segi ini saya juga berpandangan bahwa sejauh ia hidup dalam dalam prilaku kewargaan, maka Pancasila akan lebih tumbuh justru melalui mekanisme implisitnya (melalui laku), bukan melalui mekanisme eksplisitasi yang serba verbal. Pengalaman Indonesia di bawah Orde Baru menunjukkan bahwa eksplisitasi Pancasila yang berlebih-lebihan hanya membuat ia jauh dari hati sanubari rakyat. Sebaliknya, dorongan yang lebih nyata kepada solidaritas, kemanusiaan, rasa bersatuan justru mendorong Pancasila merekah dalam tindakan.

Pengalaman pandemi di Indonesia membuktikan ini secara gamblang; tanpa partisipasi sukarela rakyat, tanpa solidaritas dan rasa persatuan, tanpa kemanusiaan dan kehendak untuk adil, rasanya sulit Indonesia bisa mengatasi krisis demi krisis serta globalisasi pandemi dengan baik.

Sebagai penutup, dengan menguraikan Pancasila dalam dua kisah globalisasi itu, saya hanya ingin menekankan bahwa hal-hal material memang bisa menopang kemajuan, namun harapan-harapan terbaik umat manusia pada akhirnya hanya bisa dijamin di dalam prinsip-prinsip bersama yang kokoh serta universal.

Tulisan ini diambil dari pidato Menag Yaqut Cholil Qomas yang disampaikan dalam R20


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Hilman Fauzi

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua