Nasional

Menag Yaqut Dukung Revitalisasi Pendidikan Al-Qur’an

Menag Yaqut menerima Audiensi Plt Rektor Institut Ilmu Al Qur'an Indonesia bersama Jajaran secara daring di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (01/09)

Menag Yaqut menerima Audiensi Plt Rektor Institut Ilmu Al Qur'an Indonesia bersama Jajaran secara daring di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (01/09)

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung usulan revitalisasi Pendidikan Al-Qur’an. Dukungan ini disampaikan Menteri Agama saat menerima audiensi virtual jajaran Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Turut hadir mendampingi Menag dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdani, Direktur Perguruan Tinggi Islam Suyitno, dan Staf Khusus Menag, Nurzaman. “Al-Qur’an ini memang wajib kita imani, dan harus benar-benar terinternalisasi di dalam diri anak-anak didik. Bagi saya, Pendidikan Al-Qur’an itu penting, dan ini tentu harus menjadi perhatian,” ungkap Menag.

Sebelumnya, PJs Rektor IIQ Nadjematul Faizah mengungkapkan kepada Menag bahwa revitalisasi sistem pendidikan Alquran dari tingkat dasar, menengah hingga tinggi sangat penting dan mendesak. “Karena selama ini terjadi kekosongan di tengah. Yang eksisting di masyarakat itu dari bawah langsung ke atas. Dari TPQ/TPA langsung ke perguruan tinggi. Tengahnya kosong,” ungkap Nadjematul Faizah.

“Inilah yan menjadi salah satu kendala bagi perguruan tinggi kequranan seperti IIQ Jakarta, dimana input calon mahasiswanya tidak berasal dari lulusan yang secara spesifik belajar Al-Qur’an,” imbuhnya.

Dalam PP 55/2007, lanjut Nadjematul Faizah, pendidikan Al-Qur’an juga diletakkan hanya bagian kecil dari sub sistem pendidikan nasional. “Semacam "suplemen" saja, padahal animo masyarakat tentang kajian Al-Qur’an ini sangat tinggi. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka umat muslim Nusantara sudah mengkaji Al-Qur’an,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Menag menuturkan upaya revitalisasi Pendidikan Al-Qur’an ini dapat dilakukan secara bertahap. “Kalau merevisi peraturan pemerintah mungkin butuh proses, tidak mudah. Mungkin sambil berjalan, kita cari cara lain bagaimana mengafirmasi kebutuhan pendidikan tinggi al-Qur’an seperti IIQ,” tutur Menag.

“Misalnya (dimulai) dengan menyiapkan lulusan tsanawiyah dan Aliyah yang bisa memenuhi kriteria dan kebutuhan IIQ. Saya kira ini jauh lebih mudah daripada merevisi PP,” imbuh Menag.

Ia juga berharap, ke depan Pendidikan Al-Qur’an bukan hanya mempelajari secara tekstual saja. Tetapi juga mendalami secara substanstial. “Mohon maaf, saat ini banyak sekali Pendidikan Al-Qur’an yang mengajarkan Qur’an secara tekstual saja bukan substantial. Saya yakin, IIQ bukan model seperti ini. Jadi nanti kita siapkan waktu untuk membicarakan ini secara khusus,” kata Menag menutup pertemuan tersebut.


Editor: Indah
Fotografer: Romadaniel

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua