Nasional

Menag, Pelaksanaan Anggaran di Kemenag Masih Terjebak Pada Pola Lama

Menag (kiri) Saat Memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2022

Menag (kiri) Saat Memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2022

Jakarta (Kemenag) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama menjaga komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan dan pembayarannya.

“Komitmen dan konsistensi ini juga terkait dengan eksekusi kegiatan dan anggaran yang harus sesuai dengan target jadwal yang sebelumnya telah disusun dan ditetapkan,” tegas Menag saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Kemenag RI di Jakarta Kamis (28/07/2022).

"Kita bisa menjadikan Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagai acuan atau plafon anggaran bulanan pada Satker dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan agar pelaksanaan anggaran dapat sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan sebelumnya," lanjutnya.

Dalam hal realisasi anggaran, Menag mengatakan, pelaksanaan anggaran di Kementerian Agama, khususnya di Satker Pusat Eselon I, masih terjebak pada pola lama hal ini dibuktikan dengan data tren pelaksanaan anggaran bulan Januari s.d Juli 2022 tidak jauh beda dengan data tren periode yang sama tahun lalu.

"Postur anggaran dan realisasi belanja Kementerian Agama masih didominasi oleh kegiatan yang sudah terjadwal, seperti belanja pegawai dan belanja barang kontraktual," terangnya.

"Sementara untuk belanja modal masih rendah penyerapan anggarannya sehingga perlu adanya upaya-upaya strategis untuk mempercepat realisasi belanja agar kegiatan-kegiatan yang tidak terjadwal, seperti Belanja Modal tersebut," lanjutnya.

Realisasi belanja Kementerian Agama per 27 Juli 2022 adalah sebesar 37,22triliyun atau 55,55% dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75%. Total anggaran Kemenag tahun 2022 sebesar 67,1triliun.

Hadir pada rapat evaluasi penyerapan anggaran ini, para staf khusus Menteri Agama dan seluruh pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama RI.


Editor: Dodo Murtado
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua