Nasional

Menag: Ormas Islam Yang Anarkis, Perlu Dipertanyakan

Jakarta, 9/6 (Pinmas) - Menteri Agama Maftuh Basyuni mempertanyakan organisasi massa Islam yang anarkis, padahal agama Islam adalah agama bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin). "Kalau ormas Islam kemudian anarkis itu perlu dipertanyakan. Itu jelas orang yang tidak mengerti Islam," kata Menag dalam coffee morning bersama wartawan di Jakarta, Jumat. Ia mengaku tidak tahu soal surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Saya sendiri belum tahu, tetapi ormas mana saja yang berbuat tidak benar harus ditindak. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma`ruf akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan surat tersebut akan menjadi rujukan bagi kepala daerah untuk membekukan ormas maupun LSM yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Menurut Kapuspen Depdagri, Tarwanto, di Jakarta, Kamis, ormas maupun LSM yang mengancam integritas bangsa dan menumbuhkan permusuhan berbau SARA, dapat dibubarkan oleh kepala daerah. Ditegaskannya, pemerintah akan menertibkan ormas maupun LSM yang tidak terdaftar dengan mengacu pada UU No 8 tahun 1985 dan PP No 18 tahun 1986 tentang Ormas.Pemerintah juga dapat membekukan ormas yang menerima bantuan pihak asing tanpa persetujuan pemerintah pusat, dan memberi bantuan kepada pihak asing yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.Hingga sekarang tercatat sebanyak 800 ormas dan LSM di seluruh Indonesia, namun baru setengahnya yang terdaftar di Depdagri.(Ant/Myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua