Nasional

Menag Minta Kanwil Masifkan Sosialisasi Edaran PPKM Darurat

Zoom Meeting Menag bersama Mengko Marves, serta jajaran Kepolisian, TNI, dan Pemprov

Zoom Meeting Menag bersama Mengko Marves, serta jajaran Kepolisian, TNI, dan Pemprov

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi untuk memasifkan sosialisasi edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan dua surat edaran berkenaan penerapan PPKM Darurat. Pertama, edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, edaran No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H di luar wilayah PPKM.

"Kami terus sosialisasikan SE Menag Nomor 17/2021 kepada seluruh jajaran, agar bisa disampaikan kepada masyarakat," kata Menag saat zoom meeting dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (15/7/2021).

Ikut juga dalam rapat virtual ini, perwakilan TNI, Kepolisian, Pangdam, dan Pemprov Jawa-Bali.

Menag juga meminta agar jajarannya di daerah diberi kemudahan akses koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian, gubernur, dan tim pengamanan, utamanya untuk melaporkan peta potensi pelanggaran SE.

"Kemungkinan H-3 Iduladha akan didapat data peta potensi pelanggaran SE," jelas Gus Yaqut.

Gus Yaqut berharap, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, demi menjaga keselamatan bersama, agar bangsa ini segera terbebas dari Pandemi Covid-19. Dua edaran yang diterbitkan Kemenag, bertujuan memutus rantai penularan Covid dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Harapan yang sama disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, jajaran Kemenag perlu lebih intensif dalam sosialisasi, terutama menjelang Iduladha.

"Gus Menag Yaqut dapat mengimbau, utamanya para DKM, ustaz, para Kakanwil agar bisa bekerjasama dan terus mensosialisasikan PPKM Darurat, serta ketentuan Takbir, Salat Idul Adha dan juga kurban," harapnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Arif Efendi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua