Nasional

Menag Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI

Menteri Agama menerima surat Tugal pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan

Menteri Agama menerima surat Tugal pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (9/2/2023).

Pada acara ini, Menteri Yaqut dan beberapa Lembaga serta pemerintah daerah menerima langsung surat tugas pelaksanaan pemeriksaan dari Pimpinan BPK RI Ahmadi Noor Supit di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.

Slamet Kurniawan sebagai Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penanda dimulainya pelaksanaan pemeriksaan atas pelaporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Entry meeting merupakan suatu tahapan penting yang dapat memengaruhi keberhasilan dalam kelancaraan pelaksanaan pemeriksaan. Pertemuaan ini bentuk komunikasi pemerintah yang bertujuan membentuk komunikasi awal pemeriksa dengan entitas yang diperiksa,” jelas Slamet.

Slamet juga menjelaskan bahwa, kegiatan yang digelar kali ini dilakukan guna mewujudkan persamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan, yang sudah sesuai undang-undang. “Pemeriksaan BPK sudah memenuhi standar nasional pemeriksaan keuangan negara, sesuai undang-undang yang berlaku,” tegsanya.

Sementara itu, dalam arahannya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menjelaskan bahwa BPK ingin hadir sebagai rekan yang baik dalam pelaksanaan pemeriksaan. “Saya sudah briefing pemeriksa, bahwa jangan sampai menunjukkan muka yang menakutkan saat memeriksa,” ungkapnya.

Ia juga ingin, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan justru tidak mematikan para pengusaha yang baru saja memulai. “Banyak pengusaha muda yang baru saja memulai. Oleh karena itu kita perlu mendalami saat memeriksa, jangan langsung temuan-temuan tersebut mematikan para pemuda tersebut,” jelasnya

Kemenag menjadi salah satu dari dua kementerian yang menjadi entitas yang diperiksa BPK, bersanding dengan 4 Badan Kenegaraan, 16 Provinsi, 267 Kabupaten/Kota.

Kemenag sendiri sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diberikan oleh BPK RI selama enam kali berturut-turt sejak 2016 atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua