Opini

Memahami Mantra Moderasi Menteri Agama 

Rektor IAIN Surakarta Mudofir Abdullah. (foto: rusdi)

Rektor IAIN Surakarta Mudofir Abdullah. (foto: rusdi)

Pidato Menteri Agama LHS dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2019 telah menyulap perhatian peserta dengan penuh magis. Rakernas yang berlangsung di Shangri La Hotel, 23 - 25 Januari 2019, ini diikuti 300 an peserta, terdiri dari pejabat Eselon I dan II Pusat, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seluruh Indonesia.

Tidak seperti biasa, dalam pidato kali ini, Menag membaca teks utuh. Mungkin, agar pesannya tidak terkurangi. Apalagi, isinya juga penuh makna dan sangat ensiklopedis.

Di antara hal yang menyentuh, Menag sebut pidato ini sebagai sambutan terakhir dalam Rakernas. Ya, 2019 adalah tahun kelima dirinya menjadi Menteri Agama pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ini seperti pidato perpisahan, "pesan terakhir" untuk membumikan makna moderasi beragama di bumi Indonesia. Ini juga mirip pesan terakhir Nabi dalam haji wada'.

Ada diksi yang tidak biasa dalam seluruh pidato beliau yang saya ikuti selama ini, yakni diksi 'mantra', 'jimat', dan 'magis'--diksi yang biasa digunakan antropologi agama untuk menjelaskan daya magis yang memengaruhi perilaku-perilaku pemeluknya. Menteri Agama memang berharap agar kata moderasi punya daya magis untuk memengaruhi khalayak dalam pikiran, ucapan, tindakan kaum beragama secara lebih toleran dan rahmatan lil alamin. Juga agar umat mampu menggunakan ayat-ayat Tuhan secara benar--termasuk mampu membedakan ayat-ayat Tuhan dari ayat-ayat bukan Tuhan.

Dalam garis kontinum pemikiran di atas, Menteri LHS menegaskan perlunya pelafalan kata moderasi secara terus-menerus agar daya magisnya efektif dalam kehidupan beragama. Peserta Rakernas diimbau agar menerjemahkan kata moderasi dalam program-program mereka.

Menarik bahwa Kementerian Agama akan membentuk tim untuk menyusun panduan Moderasi Beragama agar pemahaman kata ini memperoleh pemahaman yang tepat oleh umat. Dan, panduan itu juga menjadi instrumen untuk memahami Kitab Suci secara moderat, dalam arti tidak terlalu tekstual, legal-formal, konservatif, tetapi juga tidak terlalu liberal.

Secara keseluruhan, pidato ini mewakili kehendak kuat agar mantra moderasi menjadi kesadaran bersama para elit agama, elit masyarakat, dan umat untuk diejawantahkan dalam kehidupan. Beliau gelisah bahwa di tengah kecanggihan media sosial, moderasi beragama belum memperoleh ruang tumbuh yang besar akibat serangan generasi millenial yang sebagian besar lebih suka informasi serba instan dan hoaks. Karena itu, PTKIN yang punya otoritas keagamaan perlu ikut serta dalam merespons gerakan anti-tesis moderasi yang kini telah mengisi ruang-ruang publik dan digital.

Mudofir Abdullah,
Rektor IAIN Surakarta

Tags:

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua