Daerah

Melihat Peran Jaringan Internet dalam Layanan KUA Revitalisasi di Sumatera Utara

Tim Monev TSI di KUA Barumun

Tim Monev TSI di KUA Barumun

Medan (Kemenag) --- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang dicanangkan sebagai program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) di masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus berlanjut. Setelah pada 2021 Kemenag merevitalisasi 106 KUA, tahun ini target tersebut dinaikkan hampir 10 kali lipat, menjadi 1.000 lembaga.

Untuk semester pertama 2022, Kemenag sedang menyelesaikan revitalisasi di 400 KUA. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Adib menjelaskan bahwa Revitalisasi KUA ini didasarkan pada empat kriteria atau syarat. Pertama, revitalisasi KUA berdasarkan kelengkapan fungsi gedung, bukan bentuk dan mewahnya gedung. Sebab, gedung KUA yang representatif merupakan sarana optimalnya dari suatu layanan.

Kedua, berdasarkan jumlah pernikahan dan tentu ini berkorelasi dengan jumlah penduduk. Jumlah penduduk menunjukkan tingkat dinamika di suatu tempat. Inilah yang menjadikan betapa pentingnya KUA Revitalisasi fokus pada layanan masyarakat.

Ketiga adalah lokasi KUA berada di Ibu kota Kabupaten/Kota. Masyarakat perkotaan atau urban memiliki tingkat persoalan yang lebih kompleks dibanding masyarakat pedesaan. Disinilah pentingnya lokasi dan keberadaan KUA di Ibu Kota Kabupaten, agar dapat mudah dijangkau oleh masyarakat yang mendapatkan layanan.

Keempat, KUA Revitalisasi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup guna menunjang keberhasilan layanan yang diberikan. Gus Adib begitu ia disapa pernah menyampaikan bahwa KUA Revitalisasi tidak hanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk, tetap secara konsisten memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Kalau SDM di KUA yang ditunjuk terbilang kecil maka Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan redistribusi pegawai seperti penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf untuk memperkuat SDM.

Merujuk pada syarat KUA Revitalisasi yang dijelaskan Gus Adib, Biro Humas Data dan Informasi, pada sub bagian Teknologi Informasi dan Teknologi (TSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke berbagai Provinsi untuk melihat secara langsung kondisi KUA Revitalisasi.

Bertugas di Provinsi Sumatera Utara, Tim Monev meninjau KUA Kecamatan Stabat, KUA Kecamatan Aek Natas, dan KUA Barumun. Ikut mendampingi, Kasi Urais Kanwil Kemenag Sumut, Arifin.

Kunjungan pertama menuju KUA Stabat di Jl. Pendidikan No.27, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811. KUA Stabat ini tidak terlalu jauh dari Kota Medan, karena bisa ditempuh selama kurang lebih 1 jam perjalanan darat.

Kepala KUA Stabat, Marwan bercerita, bahwa pelayanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat sampai saat ini berjalan baik dan lancar. Terlebih dengan kemajuan teknologi yang terus didukung dari para pimpinan di Kementerian Agama, baik dari sisi sarana, prasarana, bahkan jaringan internet yang diberikan ke KUA. Semuanya cukup membantu kelancaran pelaksanaan layanan kepada masayarakat.

“Alhamdulillah, kami merasakan terbantu dengan diberikan layanan jaringan internet sebesar 5 Mbps. Untuk upload data-data pernikahan misalnya, lebih mudah kami lakukan, dan layanan semakin cepat dan tepat,” kata Marwan.

Perjalanan selanjutnya, adalah menuju KUA Kecamatan Aek Natas, yang dikepalai oleh Syaiful Azhar. Untuk sampai di KUA Aek Natas dari Kota Medan, ini membutuhkan waktu sekitar 6-7 jam perjalanan darat. KUA Aek Natas berada di Jalan Bandar Durian, Kec. Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara 21455. Keberadaan KUA Aek Natas cukup strategis karena berada dipinggir jalan lintas Sumatera, dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.

“Terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah banyak membantu kami yang jauh dari Ibu Kota ini. Gedung KUA kami ini dibangun pada tahun 2019 dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara),” ucap kepala KUA Aek Natas, Syaiful Azhar.

Selanjutnya perjalanan dari Aek Natas menuju KUA Kecamatan Barumun di Kabupaten Padang Lawas. Perjalanan menuju KUA Kecamatan Barumun cukup melelahkan karena membutuhkan waktu kurang lebih 12 jam perjalanan darat dari Kota Medan. Masyarakat Padang Lawas di Kecamatan Barumun, khususnya cukup hetergoren. Masyarakat hidup berdampingan dari berbagai suku berjala damai dan rukun.

“Keberadaan KUA Barumun ini berada di pusat Kota Kabupaten. Pelayanan kepada masyarakat setiap hari selalu ada. Pelayanan pernikahan dalam setahun bisa mencapai kurang lebih 600 layanan. Biasanya yang ramai itu setelah lebaran,” kata Kepala KUA Barumun Khoiruddin Daulay.

Khoiruddin berharap kepada Kementerian Agama untuk terus dapat memberikan pembaruan dan kebaruan kepada semua KUA di Indonesia. Karena ketika KUA yang berada di Kabupaten/Kecamatan tampak megah dan lengkap dengan layanannya, akan memberi citra baik bagi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama harus hadir di tengah masyarakat, melalui KUA di Kecamatan atau Kabupaten,” tandas Khoiruddin Daulay.

Semoga KUA seluruh Indonesia mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah dalam peningkatan sarana prasarana yang memadai utamanya dalam pelayanan maksimal berbasis teknologi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua