Opini

Lagi-Lagi Khilafah, Lagi-Lagi ....

Secara hukum, dengan dicabutnya status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham pada 19 Juli 2017 berdasarkan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Ormas, riwayat HTI tamat. End! Merasa dizalimi, silakan gugat. Demokrasi (musuh HTI) memberi ruang. Tapi, secara ideologi dan pemikiran, HTI terus bergentayangan. Jangan pernah bosan mendiskusikan. Narasi hadapi dengan narasi. Beragama itu pakai argumen, bukan sentimen. Maka, jangan ‘baperan’.

Agar dianggap ber-Islam kaaffah, saya mau bilang, Islam itu mengatur segala aspek kehidupan; akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Bukan hanya soal akhirat, tapi juga dunia. Nabi Muhammad seorang agamawan, sekaligus negarawan. Pemimpin dalam salat, sekaligus komandan dalam pasukan. Masjidnya tempat ibadah, sekaligus jadi forum publik dan markas militer. Islam bukan hanya agama, tapi juga sistem peradaban yang sempurna. Islam-ku dan Islam-mu, insya Allah sama-sama ‘kaaffah’. Jangan pernah ragukan keislaman seseorang. Itu urusan dia dan Tuhan. Agama ajarkan husnuzzhan.

Apa sih yang diperjuangkan HTI? Tegaknya khilafah. Agar kehidupan dunia lebih Islami. Apa itu khilafah? Kepemimpinan tunggal dunia Islam. Tidak ada lagi batas-batas negara, bangsa, dan bahasa. Tujuannya, kembalikan hukum Islam, ganti sistem bernegara yang tidak Islami, dan bebaskan umat dari sistem hidup dan pengaruh barat. Soal khilafah, bagi HTI ‘harga mati’. Apa pun masalahnya, khilafah solusinya. Emang ‘teh botol sosro’, hehe

Mungkin tidak ya, Raja Saudi, Emir Qatar, Presiden Turki, Raja Yordania, Presiden Indonesia, dan lainnya, kita minta sepakat pilih khalifah/pemimpin untuk semua? Atau, mungkin tidak ya, semua presiden, perdana menteri, raja, sultan, emir dan lainnya yang sekarang memimpin negara-negara Islam diminta tunduk atau bay’at pada khalifahnya HTI? Tidak mungkin la yaw. Yang ada, Hizbut Tahrir akan lebih dulu dibubarkan oleh mereka, hehe.

Memang siapa sih ‘khalifah’ yang dicalonkan oleh Hizbut Tahrir untuk pimpin dunia Islam? Kalau pun sudah ada calonnya, kayaknya seru deh kalo dibuat semacam konvensi calon khalifah, seperti yang pernah dibuat Golkar dan Demokrat untuk Capres. Terus, kenapa waktu ISIS deklarasi, Abu Bakar al-Bagdadi sebagai khalifah, HTI tidak ikut berbaiat? Mereka punya wilayah loh waktu itu, di Mosul Irak, dan sebagian Suriah. Jauh sebelum itu, Mirza Ghulam Ahmad, pimpinan Ahmadiyah, juga deklarasi khalifah. Kenapa tidak berbaiat ke situ. Padahal, kalau mau konsisten ‘saklek’ dengan hadis, kalau sudah ada khalifah, lalu ada yang menobatkan khalifah lain, harus dibunuh.

Para fuqaha sepakat, khilafah dan imamah dalam arti kepemimpinan bagi umat Islam wajib hukumnya. Jangankan dalam hidup bermasyarakat, kata Nabi, kalau ada tiga orang berkumpul, diminta pilih salah satu untuk memimpin. Penting. Untuk jaga agama (hiraasatud-diin) dan atur dunia (siyaasatud-dunya). Tapi, ada gak ya penjelasan rinci tentang sistem dan bentuk negara tertentu yang ditetapkan Alquran dan hadis untuk umat Islam di sepanjang masa? Hmmm, saya kok belum menemukan. Kalau soal prinsip-prinsip bernegara banyak. Prinsip keadilan, musyawarah, persamaaan, dan lainnya. Soal bentuk dan rincian, bisa berbeda. Trus, model khilafah yang mana yang mau diterapkan sekarang? Model khulafa rasyidun? khilafah Bani Umayyah? Khilafah Abbasiyah? Khilafah Usmaniyah? atau? Itu beda-beda lo bentuknya.

Dalam kitab-kitab Fiqih, tidak ada bab tentang ‘daulah Islamiyah’. Istilah itu juga tidak pernah ada dalam literatur klasik. Yang ada, darul Islam, darul harb, darul kufr, dan lainnya. Bagi Ahlussunnah waljamaah, khilafah dan imamah itu soal furu’ (cabang) agama. Bagi Syiah, itu ushul (pokok) agama. Cedera iman anda kalau tidak meyakini soal imamah. Ini bagaimana sih, soal akidah, Syiah seakan mau ‘diganyang’, tapi soal imamah dan khilafah kok seperti melebihi Syiah.

Muchlis M Hanafi
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ)

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua