Daerah

Kurangi Gap Antar Provinsi, Kemenag akan Kaji Ulang Skema Penghitungan Masa Antrian

Dirjen PHU Hilman Latief (kanan) didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Bali Nurkhamid

Dirjen PHU Hilman Latief (kanan) didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Bali Nurkhamid

Denpasar (Kemenag) --- Masa antrian jemaah haji di berbagai provinsi berbeda-beda. Ada yang hanya sepuluh tahun, ada juga yang sampai puluhan tahun. Jarak masa tunggu antar wilayah cukup jauh.

Hal ini menjadi perhatian Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Dia mengaku sedang melakukan kajian untuk mengupayakan agar jarak antrian antar daerah tidak terlalu jauh.

“Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrian antar satu provinsi dengan provinsi lain. Ini akan dihitung kembali,” terang Hilman saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (13/10/2022) di Denpasar.

Menurut Hilman, Undang Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa penentuan masa antrian suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut. Ke depannya hal ini akan dikaji ulang agar masa antrian tidak terlalu berbeda jauh.

“Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” sambungnya.

FGD dihadiri perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyelenggara Haji se Bali dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU) di Provinsi Bali.

Terkait manasik haji, Hilman berkomitmen untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan. Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jemaah haji perempuan. Saat ini, Provinsi Bali sendiri baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan.

“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” kata Hilman.

Hilman mengaku banyak apresiasi dari masyarakat atas sukses penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meski kompleks penyelenggaraaannya dan terbatas waktu persiapannya. Masih ada beberapa kekurangan, kata Hilman, itu evaluasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.

“Keraajaan Saudi Arabia menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama,” ucap Hilman lebih lanjut.

Oleh karena itu, perlu pemetaan karakteristik jemaah haji di masing-masing wilayah, serta mengintensifkan bimbingan manasiknya. Hal ini memerlukan sinergi antara Kementerian Agama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hilman juga menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada para pembimbing manasik dan jemaah haji. Kementerian Agama saat ini mempunyai agenda besar, yaitu penguatan moderasi beragama.

“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu. Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” tutupnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Husni Anggoro

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua