Internasional

Kunjungi BPJPH, Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Produk Halal

BPJPH terima kunjungan dari Korsel

BPJPH terima kunjungan dari Korsel

Jakarta (Kemenag) --- Busan Indonesia Center (BIC) Korea hari ini, Rabu (10/11/2021), berkunjung ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hadir, Kepala Pusat Busan Indonesia Center (BIC) Korea Kim Soo-il, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar.

Mereka diterima oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Kim Soo-il yang juga Sekjen Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia-Pacific Cities mengungkapkan bahwa kunjungannya dalam rangka menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Indonesia.

Menurutnya, Korea selama ini memiliki perhatian serius untuk mengembangkan industri halal. Produk halal yang dihasilkan juga dikirim ke berbagai negara, khususnya ke negara-negara anggota OIC, termasuk Indonesia.

Dalam upaya pengembangan industri halal, Kim Soo-il berharap, BPJPH selaku pihak yang memiliki otoritas dalam penyelanggaan Jaminan Produk Halal di Indonesia dapat memberikan dukungan dan kemudahan khususnya terkait sertifikasi produk halal Korea.

"Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas telah tumbuhnya kesadaran untuk mengembangkan industri halal di Korea." ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

"Kebutuhan eksportir produk halal Korea tinggi, namun negara tidak mengurus hal ini. Maka perlu dicari alternatif-alternatif langkah untuk mencari solusi," imbuhnya.

Aqili Irham mengatakan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dalam pengembangan industri halal di Korea. Dia berharap inisiasi kerja sama Jaminan Produk Halal yang disampaikan tersebut dapat segera terlaksana sesuai dengan regulasi JPH yang ada.

Dalam PP 39/2021 diatur bahwa, kerja sama internasional dalam pengembangan JPH meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana JPH. Kerja sama ini dilakukan oleh BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat, yang dilaksanakan dengan adanya payung kerja sama kedua pemerintah melalui perjanjian Government to Government antara kedua negara.

"Untuk mewujudkan kerja sama Jaminan Produk Halal ini, salah satunya dapat kita lakukan dengan memberdayakan diaspora Indonesia yang sangat potensial untuk berperan dalam sertifikasi halal." lanjut Aqil Irham menjelaskan.

Aqil Irham yakin, sinergi jaminan produk halal antara Korea Selatan dan Indonesia dapat semakin memperkuat jalinan kerja sama kedua negara. "Dan satu hal yang tak kalah penting adalah bahwa kerja sama produk halal ini nantinya harus dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan," imbuh Aqil Irham.

Pada pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala BPJPH juga menerima cindera mata berupa beberapa buku hasil riset di bidang halal yang ditulis oleh Sapta Nirwandar.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua