Nasional

Kontra Narasi Ekstremisme di Media Online Dinilai Efektif

Peneliti Balitbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil paparkan hasil riset Respon Tokoh Agama atas Konten Kontra Narasi Ekstremisme di Media Online

Peneliti Balitbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil paparkan hasil riset Respon Tokoh Agama atas Konten Kontra Narasi Ekstremisme di Media Online

Jakarta (Kemenag) --- Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang Diklat Kementerian Agama menggelar riset tentang kualitas media online dalam melakukan kontra narasi ekstremisme. Ketua Pelaksana Riset Abdul Jamil mengatakan penelitian yang dilakukan berangkat dari pertanyaan, sejauhmana efektifitas peran sejumlah media online sebagai penyeimbang media-media online yang cenderung ekstrim.

Sehubungan itu, kata Jamil, riset mencoba mengukur skor Variable Analisis Kontra Narasi Ekstremisme di Media Online. Penelitian ini mengkaji 46 media online, dengan empat dimensi penilaian, yaitu koherensi struktural, koherensi material, koherensi karakterologis, dan kesejajaran naratif. Hasilnya menunjukkan bahwa rerata skor total dimensi yang ada dalam Media Online Kontra Narasi Ekstremisme berada pada angka 81,81.

“Skor ini menjelaskan bahwa media-media yang dikaji masuk kategori sangat baik sebagai media yang mengusung kontra narasi ektrimisme,” jelas Abdul Jamil dalam seminar hasil penelitian tentang Respon Tokoh Agama atas Konten Kontra Narasi Ekstremisme di Media Online yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Penelitian ini melibatkan 63 Responden yang tersebar di enam provinsi, dengan metode kualitatif. Data diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap informan yang telah melakukan analisis konten atas media online. Wawancara dimaksudkan untuk memperoleh informasi atau data secara lisan maupun tertulis. Wawancara dilakukan dengan para tokoh dan pimpinan ormas kegamaan, tokoh masyarakat dan pemuda, serta masyarakat yang pernah mengakses media online. Wawancara dilakukan terhadap informan yang memiliki pemahaman terkait objek penelitian dan memiliki kriteria ahli agama, memiliki konsen ke konten media online; dan memiliki kemampuan membaca konten keagamaan pada platform digital.

Setelah melakukan wawancara, informan diminta mengisi form instrumen (kuantitatif). Setelah mendapatkan data, selanjutnya dilakukan pengolahan data menggunakan dua model pendekatan, dengan MDAP (Manual Data Analysis Procedure) dan ANP (Analysis Network Process).

“Hasilnya, sebanyak 30 media online (55,56%) memiliki skor penilaian berada pada kategori ‘Sangat Baik’. Sebanyak 26 (42,86%) media online memiliki skor penilaian yang berada pada kategori ‘Baik’,” jelas Jamil.

“Hanya 1 (1,59%) media online yang memiliki skor yang berada pada kategori ‘Sedang’. Dan tidak ada satu pun responden yang memiliki kategori penilaian ‘Buruk’ dan ‘Sangat Buruk’,” lanjutnya.

Penelitian ini dilakukan di beberapa kota yang ada di Jawa dan Sumatera, dengan asumsi, masyarakat di kota-kota tersebut, banyak yang mengakses media online. Adapun kota-kota tersebut adalah: Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Bogor, Cirebon, Semarang, Solo, Jogjakarta. Surabaya, Malang, Medan, Palembang, Padang, dan Lampung.

Abdul Jamil menambahkan, ada tiga cara menyikapi media online ekstrem, yaitu: melakukan pemblokiran, penguatan literasi media, dan kontra narasi ekstremisme. Menurut Doktor lulusan Institut PTIQ Jakarta ini, langkah pemblokiran media online ekstrem tidak sepenuhnya efektif. Sebab, kalau hari ini ditutup, maka bisa jadi akan segera muncul kembali media lainnya.

Sementara itu, pendekatan literasi media membutuhkan upaya Panjang. Sebab tidak mudah mengedukasi masyarakat. “Harapan terakhir ada pada penguatan media yang mengembangkan kontra narasi ekstremisme,” tandasnya. (Edijun)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua